Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, PIP Salurkan Rp43,25 Triliun untuk UMKM
Pemerintah mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Suku bunga KUR pada tahun 2023 tetap sebesar 6 persen efektif per tahun, sementara khusus untuk program KUR Supermikro (Supermi) dan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) hanya dikenakan bunga sebesar 3 persen.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, suku bunga KUR telah mengalami penurunan signifikan, dari 24 persen pada KUR Mikro hingga mencapai 6 persen pada periode 2020-2022.
Semua dana KUR berasal dari lembaga keuangan penyalur, dengan pemerintah memberikan subsidi bunga untuk menutup selisih antara suku bunga pasar dan KUR, sehingga semakin memperkuat pengembangan UMKM di Indonesia.
Hingga 15 Oktober 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp231,8 triliun, atau 77,29 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp300 triliun, dengan lebih dari 4 juta debitur.
Program KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyaluran KUR di tahun 2024 terbagi menjadi 68,95 persen untuk KUR Mikro, 30 persen untuk KUR Kecil, dan sisanya untuk KUR Super Mikro dan Pekerja Migran Indonesia.
Penyaluran KUR juga berfokus pada sektor-sektor produktif, dengan distribusi terbesar ke sektor perdagangan (42,7 persen), pertanian (33,2 persen), dan jasa (15 persen).
Program pembiayaan yang dikelola oleh PIP telah memberikan dampak positif yang nyata bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. Muji Rahayu, pemilik Teo Craft Yogyakarta, menyatakan bahwa Pembiayaan UMi telah membantunya mengembangkan usaha kerajinan tangan tradisional dan meningkatkan kapasitas produksi.
"Pinjaman dari PIP - UMi memungkinkan kami untuk memproduksi lebih banyak dan menembus pasar yang lebih luas," ungkapnya.
Juli Hariyati, produsen prol tape di Yogyakarta, juga merasakan manfaat yang signifikan dari program ini.
"Dengan pembiayaan dari PIP melalui UMi, saya bisa membeli peralatan baru dan meningkatkan produksi harian prol tape hingga 24 loyang," katanya. Dia berharap bahwa usahanya akan terus berkembang.
Dewi Swasti, pemilik Oping Craft di kota yang sama, menekankan bagaimana Pembiayaan UMi membantu memperbesar skala usahanya dalam produksi barang-barang daur ulang.
"Sebelum mendapatkan Pembiayaan UMi, pemasaran produk kami sangat terbatas. Sekarang, dengan dukungan dari PIP, kami bisa memperbesar skala usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas," tambahnya.
Dengan berbagai program yang mendukung perkembangan UMKM, seperti Pembiayaan UMi dan KUR, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ini sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Melalui peran aktif PIP dalam menyalurkan pembiayaan, semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses dana untuk memperluas bisnis dan meningkatkan daya saing mereka.
PIP terus berupaya memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa penyaluran pembiayaan telah tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan.
Dengan inovasi yang terus berkembang, PIP bertekad untuk mempertahankan perannya sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. (*)
UAJY Gelar KKN Fest 2025 di Gunungkidul, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan UMKM |
![]() |
---|
Jasa Logistik dan Keuangan Digital Dorong UMKM DIY Mendunia Lewat Lurik Lokal |
![]() |
---|
Penegasan Wabup Sleman soal Pentingnya Bela UMKM Lokal |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Kulon Progo Tak Terpengaruh Penurunan Daya Beli Berkat Penjualan Secara Online |
![]() |
---|
UMKM Jogja Bidik Pasar Afrika dan Timur Tengah usai Keputusan Tarif Ekspor AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.