Mubeng Kampus Jogja

Pakar UGM Jelaskan tentang Monkeypox, Kemungkinan Kecil untuk Lockdown

Masyarakat dianjurkan untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami tanda gejala Mpox.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
Ilustrasi 

“Awalnya berbentuk titik berwarna kemerahan, lalu terjadi peninggian kulit yang berisi cairan jernih. Cairan tersebut kemudian berubah menjadi keruh dan akhirnya mengering meninggalkan bekas yang sering disebut keropeng,” katanya.

Terdapat dua jenis penularan Mpox. Awalnya (Mpox) merupakan penyakit zoonosis, ditularkan oleh hewan ke manusia.

Lambat laun virus Mpox dapat menular dari manusia ke manusia lain tanpa perantara hewan.

Penyebarannya bisa secara langsung melalui droplet yang keluar saat pasien Mpox bersin, batuk atau berteriak.

“Mpox juga bisa ditularkan secara langsung melalui hubungan seksual, baik oral, vaginal maupun anal,” katanya.

Selain itu, Mpox juga bisa tertular secara tidak langsung. Penularan yang dimaksud ini adalah penularan melalui perantara.

Eggi memberikan contoh droplet pasien yang jatuh dan menempel di benda-benda sekitar dan terpegang oleh orang lain.

Tangan tersebut kemudian menyentuh mulut hidung atau mata, maka virus dapat tertular.

Bahkan berbagi alat makan juga memungkinkan terjadinya penularan.

“Karena penularan terjadi melalui droplet, maka penggunaan masker dan cuci tangan menggunakan sabun efektif untuk mencegah terjadinya penularan,” lanjut Eggi.

Tindakan pencegahan agar penyakit ini tidak menyebar secara massak maka diperlukan pemberian vaksin yang menggunakan komponen utama yang sama dengan vaksin untuk variola.

Meski demikian, berbeda dengan vaksin COVID-19, vaksin Mpox tidak diberikan secara massal untuk masyarakat.

“Vaksin Mpox hanya diberikan kepada populasi khusus, kelompok orang-orang yang berisiko,” jelas dr. Eggi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved