Respon Bupati Klaten Soal Eksekusi Pemindahan Belasan Babi di Desa Mlese Gantiwarno

Sebanyak 14 babi dipindahkan dan dititipkan ke sebuah peternakan di Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di sela peresmian pembangunan fisik hasil program KBMKB ke-25 di Desa Pundungsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Belum lama ini, Satpol PP Kabupaten Klaten melakukan eksekusi pemindahan kandang babi di tengah permukiman padat penduduk di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sebanyak 14 babi dipindahkan dan dititipkan ke sebuah peternakan di Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Pemindahan belasan babi tersebut dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dan resah terhadap adanya kandang babi.

Selain itu, dari segi lingkungan dan peraturan kandang babi di tengah permukiman padat penduduk itu sudah melanggar Perda Kabupaten Klaten dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. 

Adapun, kegiatan eksekusi pemindahan kandang babi di Desa Mlese itu bukan kali pertama.

Sebelumnya sekitar satu tahun lalu, Satpol PP Kabupaten Klaten dan stakeholder terkait pernah melakukan tindakan serupa. 

Kegiatan eksekusi kandang babi di Desa Mlese oleh Satpol PP Kabupaten Klaten itu mendapatkan tanggapan dari Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Baca juga: Bupati Klaten Resmikan Jalan dan Talut Hasil Pembangunan Fisik Program KBMKB di Desa Pundungsari

Orang nomor satu di Kabupaten Klaten itu menilai, apabila OPD, dalam hal ini Satpol PP Damkar Klaten, sampai bertindak melakukan eksekusi pemindahan ataupun penutupan, berarti tempat terkait belum memiliki izin yang lengkap dan bahkan meresahkan masyarakat. 

"Kalau OPD sampai menutup dan lainnya berarti kan izinnya belum lengkap dan itu meresahkan masyarakat. Sehingga harus ada pendisiplinan atau penindakan dari OPD terkait. Jadi masyarakat harus menerima kalau OPD terkait sudah bertindak," ucap Sri Mulyani kepada Tribunjogja.com, Rabu (9/10/2024). 

Apalagi, lanjutnya, jika dilihat dari segi lingkungan keberadaan kandang babi di tengah perkampungan padat penduduk itu tentu bisa menganggu kenyamanan masyarakat sekitar. 

"Ya kalau mau ternak babi dan tidak menimbulkan masalah, ya bisa menjauh (dari permukiman warga). Harusnya jangan di tengah desa, pastinya itu sangat merugikan dan ada protes penolakan dari warga. Selain itu juga kasihan masyarakat sekitar," pungkasnya. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved