Rangkuman Materi

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD: Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 

Perhatikanlah Rangkuman dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 1.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture buku Pendidikan Pancasila kelas 9
BAB 4 PENDIDIKAN PANCASILA 

TRIBUNJOGJA.COM – Perhatikanlah Rangkuman dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 Kurikulum Merdeka bab 1.

Hendaknya diperhatikan untuk setiap orang tua mendampingi dalam penggunaan Rangkuman materi ini. 

Siswa diharap mengerjakan terlebih dahulu, lalu menggunakan materi ini sebagai referensi saja. 

1. Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara 

Beberapa materi esensial pada subbab ini sebagai berikut. 

a.    Pancasila sebagai dasar negara merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

b.    Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” berkaitan erat dengan sikap mematuhi ajaran dengan agama dan kepercayaan yang kita anut. Selain itu, sila tersebut mengandung nilai untuk saling menghormati ajaran agama dan kepercayaan orang lain. Setiap umat hendaknya fokus pada ajaran kebaikan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, bertoleransi terhadap perbedaan, serta tidak mengganggu peribadatan agama dan kepercayaan orang lain. 

c.     Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung nilai untuk bersikap adil dan beradab dalam kehidupan. Semangat sila ini dapat diterapkan dengan memperlakukan orang lain tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, serta warna kulit. 

d.    Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia” menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia dipersatukan karena kesamaan nasib dan perjuangan melawan penjajah pada masa lalu.

Ancaman penjajahan mendorong munculnya kesadaran masyarakat untuk bersatu dan melakukan perlawanan. Dalam sila tersebut juga terimplementasi semangat keragaman masyarakat Indonesia.

Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam agama, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan kebudayaan.

Sebagai dua sisi mata uang, keberagaman masyarakat Indonesia ini merupakan sebuah potensi, tetapi juga rentan konlik. 

Untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, setiap warga negara Indonesia harus mampu mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Semua masyarakat saling menghargai perbedaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. 

e.    Sila keempat Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Setiap warga negara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

Setiap warga negara tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain. 

Dalam sila ini juga terkandung nilai untuk mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan agar hasilnya sesuai dengan kepentingan bersama. 

f.     Sila kelima Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bermakna bahwa negara menjamin setiap rakyat Indonesia untuk mendapatkan perlakuan yang adil di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. Setiap warga negara memiliki kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kesejahteraan yang tercukupi. 

2. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 

Beberapa materi esensial yang perlu disampaikan guru dalam pembelajaran subbab ini sebagai berikut. 

a.    Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.

Pancasila juga merupakan titik tumpu, titik tuju, atau titik temu dari pandangan hidup bangsa.

Sementara itu, UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi negara Republik Indonesia. 

b.    Pancasila merupakan norma dasar (grundnorm/staatsfundamentalnorm) yang berfungsi sebagai falsafah dan pedoman cita-cita berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, baik pemerintah maupun warga negara perlu menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam pembentukan/mengeluarkan kebijakan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-sehari.

c.     Pancasila menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, Pancasila digunakan sebagai pedoman dan acuan setiap aturan, perundang-undangan, sistem pemerintahan, sistem demokrasi, ataupun sistem sosial kemasyarakatan. 

d.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengalami beberapa kali perubahan, tetapi dalam Pembukaannya selalu memuat teks Pancasila. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kedudukan Pancasila berada di atas konstitusi.

Artinya, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Perubahan (amendemen) UUD NRI Tahun 1945 hanya meliputi batang tubuh dan penjelasannya. Adapun Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak boleh diamendemen karena memuat cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan RI dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah dan benar. 

Baca juga: Penjabaran Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD Bab 1 : Pesan Pembukaan UUD 1945

e.    Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa “Pancasila tidak dapat dipisahkan dari UUD NRI Tahun 1945 dan sistem ketatanegaraan karena hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 seperti hubungan antara roh dengan jasad yang tidak terpisahkan. 

f.     Pancasila merupakan rohnya dan UUD NRI Tahun 1945 merupakan jasadnya. Pancasila adalah nilai-nilai utama, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bentuk hukumnya. Oleh karena itu, keduanya tidak dapat dipisahkan. 

3. Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika 

Beberapa materi esensial yang perlu dijelaskan guru pada subbab ini sebagai berikut. 

a.    Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan keterkaitan antara kondisi keberagaman masyarakat Indonesia dan nilai- nilai Pancasila. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, keberagaman di Indonesia dapat dikelola dengan baik sehingga tercipta kehidupan harmonis, sinergi, toleran, dan saling menghormati dengan berpedoman pada Pancasila. 

Baca juga: Penjabaran Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SD Kurikulum Merdeka Bab 1 Halaman 4 - 13

b.    Semangat penerapan nilai-nilai Pancasila memengaruhi pola hubungan di antara kemajemukan/keberagaman masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dalam menciptakan kehidupan harmonis dengan saling bertoleransi dan menghargai perbedaan di tengah masyarakat multikultural Indonesia. 

c.     Yudi Latif menyebutkan bahwa sila ketiga Pancasila meletakkan dasar kebangsaan sebagai simpul persatuan Indonesia. Sila ketiga menunjukkan semangat persatuan dalam keberagaman dan keberagaman dalam persatuan (unity in diversity, diversity in unity) yang terimplementasi dalam slogan “Bhinneka Tunggal Ika” (berbeda-beda, tetapi tetap satu juga). 

d.    Pancasila menjamin masyarakat yang beragam untuk memiliki hak yang setara dalam beribadah, bekerja, memperoleh fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial, dan layanan-layanan publik lainnya. 

4. Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Pada subbab ini beberapa materi esensial yang dapat disampaikan guru kepada peserta didik sebagai berikut. 

a.    Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. 

b.    Pancasila menjadi dasar dalam pembangunan NKRI yang berdaulat. NKRI dibangun dengan memperhatikan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, rasa persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. 

c.     Nilai-nilai Pancasila menjadi kunci bagi kemajuan bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengayomi rakyat. 

d.    Tantangan membangun Indonesia sangat besar karena Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa, asal daerah, agama dan kepercayaan, serta kondisi sosial ekonomi dan kondisi geograis yang terbentang luas. Selain itu, pandemi Covid-19 dan krisis global seperti konlik antarnegara di beberapa lokasi di dunia juga menjadi tantangan bagi Indonesia. Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat global termasuk Indonesia. Dengan adanya Pancasila, masyarakat Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut. 

e.    Dalam semangat Pancasila, setiap warga negara di wilayah NKRI memperoleh jaminan untuk kehidupan kesehariannya pada masa pandemi Covid-19. Selanjutnya, pemerintah mengupayakan beberapa program prioritas untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan pada masa pandemi. Upaya tersebut merupakan kewajiban pemerintah. Dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, semua kehidupan bernegara diatur berdasarkan norma- norma yang berlaku dan dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sebagaimana yang disebutkan pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum. 

Itulah rangkuman materi dari Mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 9 dari bab 1. Diharapkan penggunaan rangkuman materi dapat digunakan dengan bijak atas pendampingan orang tua. 

Diharap rangkuman materi ini digunakan hanya sebagai salah satu refrensi dalam pembelajaran.

( MG Tiyas Ariantini )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved