Alkap DPRD Gunungkidul 2024-2029 Belum Terbentuk, Ini Penyebabnya 

Hal ini ditengarai belum ditentukannya ketua definitif atau pimpinan dari anggota legislatif tersebut.

Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting
Prosesi pelantikan anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Alat kelengkapan (alkap) DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029 belum terbentuk.

Hal ini ditengarai belum ditentukannya ketua definitif atau pimpinan dari anggota legislatif tersebut.

Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi,  saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10/2024).

Dia  menerangkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap.

Sementara ini, unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada hanya tiga wakil ketua, sedangkan ketua definitif belum ada.

Adapun tiga nama wakil tersebut yakni untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem, yang ditunjuk oleh DPP partai yakni   Wulan Tustiyani.

Kemudian, untuk jabatan wakil ketua 2  dari PKB, yang mana  ditunjuk dari DPP partai tersebut yakni Suwignyo.

Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar yakni Heri Nugroho yang juga berdasarkan penunjukkan DPP Partai.

"Yang kosong tinggal jabatan Ketua DPRD definitif, karena  DPP PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak ini, belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk ketua DPRD. Saat ini ketua DPRD masih berstatus sementara yang dijabat Agus Joko Kriswanto,"ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Gunungkidul Sebut Kota Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan pada Pilkada Gunungkidul 2024

Akibat belum terbentuknya alkap, dia mengatakan maka akan mempengaruhi ketugasan dewan. Salah satunya adalah berkaitan dengan penganggaran.

Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul Tahun 2025,  bakal terhambat. 

"DPRD juga tidak bisa mengerjakan tugas legislasi dan pengawasan selama Alkap ini belum terbentuk. Sehingga, kami  berharap agar partai segera mengeluarkan surat rekomendasi sehingga fraksi segera menentukan Alkap. Ya kalau bisa maksimal akhir Oktober ini, sudah ada ketua definitif nya. Agar bisa berjalan normal,"tutur dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, membenarkan surat rekomendasi dari DPP untuk jabatan ketua definitif DPRD Gunungkidul belum turun.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved