Berita Kriminal

Pengakuan Pengedar dan Pelaky Penyalahgunaan Narkotika yang Diringkus Polisi di Sewon Bantul

Salah satu pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, L (36), mengaku tidak mengetahui risiko dari tindakan yang dilakukannya.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Jajaran Polres Bantul menjelaskan kasus pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika saat jumpa pers di lobby Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul berhasil meringkus empat orang pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Keempat tersangka tersebut adalah RV (39) warga Gedongtengen Kota Yogya; EA (42) warga Danurejan Kota Yogya; TS (37) warga Gondokusuman, Kota Yogya dan L (36) warga Pandak, Kabupaten Bantul.

Salah satu pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, L (36), mengaku tidak mengetahui risiko dari tindakan yang dilakukannya.

"Enggak tahu (risiko menyalahgunakan narkotika dan psikotropika)," kata pelaku L (36), warga Pandak, Kabupaten Bantul yang dihadirkan dalam jumpa pers Polres Bantul di lobby Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).

Meski begitu, L mengaku bahwa tahu bahwa benda yang dia simpan dan disalahgunakan itu adalah nerkotika jenis sabu.

Ia nekat menyimpan itu dikarenakan suaminya yakni RV (39), warga Gedontengen, Kota Yogya, telah mengedarkan sabu-sabu dalam tiga bulan terakhir.

"Tahu (yang disimpan sabu). Ya karena suami istri ya. Tapi enggak pakai," beber dia.

Sementara itu, tersangka RV menyebut telah mengedarkan narkotika tersebut sejak tiga bulan yang lalu.

Di mana, sabu itu didapatkan dari atasannya. Namun, ia tidak pernah tahu siapa dan di mana keberadaan atasannya.

"Enggak (pernah tahu siapa atasan atau bos pengedar narkotika dan psikotropika tersebut)," jelasnya.

Baca juga: Polres Bantul Ringkus Empat Orang Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Selama ini, ia hanya menjalin komunikasi dengan atasannya melalui telepon.

Bahkan, RV tahu atasan itu hanya sebatas dikenalkan dengan temannya.

"Saya kenal dia (atasannya) lewat teman. Jadi tinggal naruh dan antar saja," tutur pelaku RV.

Setidaknya sudah ada 11 paket narkotika yang terjual ke sejumlah orang.

Proses transaksinya selalu dilakukan di tempat sepi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved