Berita Kriminal
Pengakuan Pengedar dan Pelaky Penyalahgunaan Narkotika yang Diringkus Polisi di Sewon Bantul
Salah satu pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, L (36), mengaku tidak mengetahui risiko dari tindakan yang dilakukannya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul berhasil meringkus empat orang pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Keempat tersangka tersebut adalah RV (39) warga Gedongtengen Kota Yogya; EA (42) warga Danurejan Kota Yogya; TS (37) warga Gondokusuman, Kota Yogya dan L (36) warga Pandak, Kabupaten Bantul.
Salah satu pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, L (36), mengaku tidak mengetahui risiko dari tindakan yang dilakukannya.
"Enggak tahu (risiko menyalahgunakan narkotika dan psikotropika)," kata pelaku L (36), warga Pandak, Kabupaten Bantul yang dihadirkan dalam jumpa pers Polres Bantul di lobby Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).
Meski begitu, L mengaku bahwa tahu bahwa benda yang dia simpan dan disalahgunakan itu adalah nerkotika jenis sabu.
Ia nekat menyimpan itu dikarenakan suaminya yakni RV (39), warga Gedontengen, Kota Yogya, telah mengedarkan sabu-sabu dalam tiga bulan terakhir.
"Tahu (yang disimpan sabu). Ya karena suami istri ya. Tapi enggak pakai," beber dia.
Sementara itu, tersangka RV menyebut telah mengedarkan narkotika tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
Di mana, sabu itu didapatkan dari atasannya. Namun, ia tidak pernah tahu siapa dan di mana keberadaan atasannya.
"Enggak (pernah tahu siapa atasan atau bos pengedar narkotika dan psikotropika tersebut)," jelasnya.
Baca juga: Polres Bantul Ringkus Empat Orang Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika
Selama ini, ia hanya menjalin komunikasi dengan atasannya melalui telepon.
Bahkan, RV tahu atasan itu hanya sebatas dikenalkan dengan temannya.
"Saya kenal dia (atasannya) lewat teman. Jadi tinggal naruh dan antar saja," tutur pelaku RV.
Setidaknya sudah ada 11 paket narkotika yang terjual ke sejumlah orang.
Proses transaksinya selalu dilakukan di tempat sepi.
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.