Rangkuman Materi PAI Kelas 10 SMA Bab 6 Kurikulum Merdeka: Menjauhi Pergaulan Bebas
Kali ini kita akan belajar materi PAI kelas 10 SMA/SMK Bab 6 tentang Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
a) Dampak yang ditanggung di dunia:
1. Menghilangkan kewibawaan
2. Menyebabkan kefakiran
3. Memperpendek umur
b) Dampak yang akan ditanggung di akhirat:
1. Mendapatkan murka Allah Swt
2. Mendapat hisab yang buruk
3. Mendapat siksa yang pedih
Baca juga: Rangkuman Materi PAI Kelas 10 SMA Bab 3 Kurikulum Merdeka: Berfoya-foya, Riya, Takabur, Hasad
B. Q.S. an-Nur/24 : 2 tentang Larangan untuk Melakukan Pergaulan Bebas
a. Pengertian Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah tindakan atau sikap yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tidak terkontrol dan dibatasi oleh aturan-aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.
Pergaulan bebas merupakan interaksi individu atau kelompok yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat sehingga menyebabkan rusaknya citra pribadi ataupun lingkungan di mana peristiwa itu terjadi.
b. Bentuk Pergaulan Bebas
Seks bebas adalah perilaku keji yang dilarang agama Islam.
Perbuatan seks bebas akan menjauhkan pelakunya dari jalan yang benar karena perbuatan ini akan berakibat merendahkan harkat dan martabat pelakunya di hadapan Allah Swt dan di hadapan manusia.
Sebelum memutuskan hukuman bagi pelaku zina, maka ada empat hal yang dapat dijadikan sebagai bukti, yaitu;
(1) saksi, (2) sumpah, (3) pengakuan, dan (4) dokumen atau bukti tulisan.
Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua, yakni saksi (yang berjumlah empat orang) dan pengakuan pelaku.
c. Menelaah Isi dan Kandungan Q.S. an-Nur/ 24 : 2
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”.
Adapun isi dan kandungan Q.S. an-Nur/24 : 2, antara lain:
1. Perintah Allah Swt. untuk menghukum dera/cambuk sebanyak 100 (seratus) kali
2. Pada pelaksanaan hukuman tersebut, pihak yang berwenang diharapkan bisa bertindak tegas
3. Pelaksanaan hukuman hendaknya disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman/masyarakat
4. Dalam aturan dan norma agama, perempuan tidak dibenarkan untuk pergi ke tempat-tempat yang sepi kecuali dengan mahramnya.
d. Pembiasaan Sikap
1. Menjaga pergaulan yang sehat dan beretika
2. Menutup dan menjaga aurat
3. Selektif dalam memilih teman bergaul
4. Menghindari dan meninggalkan tempat-tempat maksiat
5. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif
6. Mendekatkan diri dan memperbanyak zikir kepada Allah Swt
7. Berpuasa sebagai perisai nafsu
Menjauhi pergaulan bebas ialah pilihan bijak yang harus diambil oleh setiap remaja.
Hindari godaan pergaulan bebas dan fokuslah pada hal-hal positif.
Ingatlah, masa depan ada di tangan mu sendiri ( MG Maryam Andalib )
Baca juga: Rangkuman Materi PAI Kelas 10 SMA Bab 4 Kurikulum Merdeka: Asuransi, Bank dalam Fikih Muamalah
Rangkuman Buku Siswa Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 6 SD: Benua Asia, Eropa, Australia, Amerika |
![]() |
---|
12 Nama-Nama Bulan dalam Kalender Hijriah, Lengkap dan Mudah Diingat! |
![]() |
---|
Makna Arti al Kulliyatul al Khamsah Pelajaran PAI Kelas 10 SMA/SMK |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Naik, 64 Guru PAI Non ASN Gunungkidul Dapat Tambahan Rp500 ribu |
![]() |
---|
Mengenal Mata Pelajaran Mulok untuk Sekolah Dasar Sesuai Kurikulum 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.