Berita Bantul Hari Ini
Lurah Patalan Tanggapi Hasil Uji Laboratorium Sampel Kasus Keracunan Makanan
Lurah Patalan mengaku belum mengetahui hasil uji laboraturium sampel makanan kasus dugaan keracunan di wilayahnya beberapa waktu lalu.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lurah Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Sayudi Anom Jayadi, mengaku belum mengetahui hasil uji laboraturium sampel makanan kasus dugaan keracunan di kegiatan penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya tahun 2024.
"Kita belum menerima hasil uji lab. Belum dikasih tahu," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (25/9/2024).
Pihaknya mengatakan bahwa makanan yang dibagikan itu mereka siapkan usai pihak kalurahan setempat menjadi tuan rumah untuk penetapan penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya.
"Ada lima Kalurahan yang tahun ini ditetapkan menjadi Desa Rintisan Budaya dan kami, Kalurahan Patalan ditunjuk menjadi tuan rumah. Kemudian kami meminta bantuan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) urusan konsumsi," jelasnya.
Pihaknya tidak menyangka akan terjadi kasus yang tidak diinginkan dari makanan tersebut.
Meski begitu, pihaknya akan mentaati arahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi terjadinya kasus serupa.
"Ya tentu, nanti apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Kabupaten Bantul akan kami lanjuti sesuai kewenangan kami," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diduga mengalami keracunan makanan usai menghadiri acara penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya tahun 2024 di Gedung Graha Purba Buana, Komplek Kantor Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Selasa (10/9/2024) siang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan, bahwa hasil uji laboraturium sampel makanan kasus dugaan keracunan di kegiatan penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya tahun 2024 sudah keluar.
"Kalau hasil labnya itu, ketika dilakukan pengemasan makanan tidak tepat dan ada jeda waktu yang lama antara masakan matang dengan waktu penyajian," beber dia.
Dari jeda waktu yang lama itu memungkinkan terjadi potensi pertumbuhan bakteri dan membuat orang yang mengkonsumsi makanan tersebut menjadi mual, pusing, muntah, dan sejenisnya.
Adanya kondisi itu, membuat Pemkab Bantul mulai melakukan pembinaan terhadap pihak vendor penyedia makanan dalam giat SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya tahun 2024, itu.
Pihaknya memilih untuk tidak melakukan penindakan secara hukum, dikarenakan kasus keracunan tersebut diyakini terjadi secara tidak sengaja.
"Pasti pihak penyedia atau vendor makanan itu melakukan secara tidak sengaja. Tidak mungkin ada unsur kesengajaan. Jadi, kami hanya akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Apalagi, pihak catering itu sudah down," jelasnya.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.