Berita Sleman Hari Ini

Soal Pengusutan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pimpinan KPK Diharap Berani Umumkan 

KPK diharapkan berani memutus, apalagi hanya sekedar mengumumkan hasil pengusutan dari dugaan gratifikasi jet pribadi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan berani memutus, apalagi hanya sekedar mengumumkan hasil pengusutan dari dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan warga di Yogyakarta, yang berharap pengusutan perkara secara transparan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

"Pimpinan dan pejabat di KPK ini bekerja atas mandat dan dilindungi undang-undang. Kalau ada anak pejabat, meskipun itu anakpresiden sekalipun, jika memang terbukti bersalah, umumkan dan putus saja bersalah. Ini bisa jadi momentum mengembalikan sedikit kepercayaan publik terhadap KPK," kata warga Kalasan Sleman, Ahmad Haedar, Selasa (24/9/2024). 

Menurutnya, internal KPK apalagi selevel deputi dan pimpinan, seharunya tidak perlu saling lempar tanggung jawab untuk menyampaikan hasil analisisnya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di media telah menyampaikan bahwa laporan hasil analisis dugaan gratifikasinya sudah diserahkan ke pimpinan KPK.

Tetapi mengapa Ketua KPK justru mengaku belum menerima. 

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar. 

"Ini kan semakin menunjukkan ada masalah delegasi kewenangan dan ketidaksinkronan di internal. Padahal, keduanya levelnya sama-sama pejabat tinggi di KPK," kata Mantan Pegiat Persma ini. 

Dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan istrinya, menurut dia, adalah isu yang menyangkut kepentingan publik. Publik menunggu kinerja lembaga antikorupsi melalui hasil analisis dan putusannya terhadap dugaan gratifikasi tersebut. Deputi internal KPK telah menyampaikan bahwa hasil analisisnya telah selesai. 

"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda, apalagi saling lempar di antara para pimpinan untuk mengumumkan. Deputi dan pimpinan KPK tidak perlu takut untuk memutus, apalagi hanya sekedar mengumumkan jika dalam hasil analisisnya ada temuan yang menguatkan bahwa Kaesang memang menerima gratifikasi," beber dia. 

Warga juga mengomentari kinerja lembaga antirasuah yang belakangan terkesan tidak bisa lagi diharapkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Farika Maula, warga Sleman  mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, KPK seakan telah berganti dari yang dulu tidak pandang bulu, sekarang siapa dulu bapakmu. 

"Alih-alih jadi garda depan memberantas korupsi, malah seperti diam-diam melindungi kepentingan oligarki," ujar dosen luar biasa UIN Sunan Kalijaga ini. 

Setiap ditanya penanganan kasus besar, menurut dia, KPK sekarang seperti gelagapan, bingung dan lari dibalik alasan prosedural. Namun ketika kasus tersebut menyangkut rakyat kecil justru agresifnya minta ampun. Jika seperti ini terus, KPK tidak lebih hanya seperti penjaga pintu restoran mahal. 

"Yang bayar masuk, yang nggak punya duit, disuruh pergi. Hukum malah jadi menu all-you-can-eat, tapi meng khusus yang punya akses VIP," ujarnya. 

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba juga angkat bicara soal pernyataan pimpinan KPK terkait hasil penelusuran dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep. Menurut dia, KPK semacam mempertontonkan dagelan dalam pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpangi Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep beserta istrinya Erina Gudono itu. 

Kamba mengatakan, sejak awal Jogja Corruption Watch (JCW) menyebut klarifikasi Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa jet pribadi hanyalah formalitas belaka

"Tidak ada gaungnya yang diharapkan kepada komisi antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Jokowi tersebut," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved