Mubeng Kampus Jogja

Kampanye di Kampus Diizinkan, BEM Untidar: Formatnya Adu Gagasan, Bukan Kampanye

Untidar tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus, namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui BEM.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Universitas Tidar (Untidar) 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Universitas Tidar (Untidar) tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus.


Namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

 

Format kampanye nantinya akan diubah menjadi ajang adu gagasan serta penjelasan soal arah kebijakan politik masing-masing paslon.


Selain itu, seluruh calon kepala daerah yang akan berkontestasi Pilkada 2024 juga harus hadir dalam waktu yang sama untuk melakukan sosialisasi terkait gagasan-gagasannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM KM Untidar Firmansyah Burhanudin Elmasry mengaku sepakat terkait skema kampanye Pilkada yang ditawarkan kampus.


"Saya sangat sepakat kalau memang ada adu gagasan, karena di Magelang adanya dua paslon ya, itu memang harus hadir semua. Kalau satu tidak menghendaki ya kita tidak usah adu gagasan," jelas Firman, Selasa (17/9/2024).

 

Menurutnya, format adu gagasan dinilai tepat untuk untuk menggali visi-misi hingga gagasan yang akan dibawa para paslon. 


Namun untuk pelaksanaannya, perlu dilakukan koordinasi dengan organisasi mahasiswa lainnya terlebih dahulu.


"Sikap kami di sini kalau kampus menyetujui dan mengahamanahkan pada kita, kita coba usahakan terlebih dahulu. Karena kami di organisasi mahasiswa komponennya banyak sehingga perlu koordinasi dulu dengan teman teman," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye pemilihan kepala daerah di kampus. 

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved