Mubeng Kampus Jogja
Kampanye di Kampus Diizinkan, BEM Untidar: Formatnya Adu Gagasan, Bukan Kampanye
Untidar tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus, namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui BEM.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Universitas Tidar (Untidar) tak melarang giat kampanye Pilkada 2024 di lingkungan kampus.
Namun pelaksanaannya akan diserahkan kepada mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Format kampanye nantinya akan diubah menjadi ajang adu gagasan serta penjelasan soal arah kebijakan politik masing-masing paslon.
Selain itu, seluruh calon kepala daerah yang akan berkontestasi Pilkada 2024 juga harus hadir dalam waktu yang sama untuk melakukan sosialisasi terkait gagasan-gagasannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM KM Untidar Firmansyah Burhanudin Elmasry mengaku sepakat terkait skema kampanye Pilkada yang ditawarkan kampus.
"Saya sangat sepakat kalau memang ada adu gagasan, karena di Magelang adanya dua paslon ya, itu memang harus hadir semua. Kalau satu tidak menghendaki ya kita tidak usah adu gagasan," jelas Firman, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, format adu gagasan dinilai tepat untuk untuk menggali visi-misi hingga gagasan yang akan dibawa para paslon.
Namun untuk pelaksanaannya, perlu dilakukan koordinasi dengan organisasi mahasiswa lainnya terlebih dahulu.
"Sikap kami di sini kalau kampus menyetujui dan mengahamanahkan pada kita, kita coba usahakan terlebih dahulu. Karena kami di organisasi mahasiswa komponennya banyak sehingga perlu koordinasi dulu dengan teman teman," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye pemilihan kepala daerah di kampus.
Jaringan Demokrasi Indonesia DIY dan UAD Berkolaborasi Pantau dan Awasi Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa FIPP UNY Dapat Penghargaan dari Polresta Sleman, Kontribusi sebagai JBI |
![]() |
---|
FTSP UII Ajak Mahasiswa Bikin Prototipe Jembatan Rangka |
![]() |
---|
UII dan APHK Gelar Diskusi Akademik Susun Hukum Perikatan |
![]() |
---|
Mahasiswa Berprestasi UWM Yogyakarta Dapat Beasiswa dari Bank BPD DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.