Berita Klaten Hari Ini
Bupati Klaten Resmikan Bangunan Pendopo Pandawa Desa Blanceran saat Gelar Kegiatan Sambang Warga
Setelah diresmikan, bangunan yang diberi nama Pendopo Pandawa Desa Blanceran itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten , Sri Mulyani, meresmikan bangunan pendopo milik Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah, saat melaksanakan kegiatan Sambang Warga di desa setempat pada Rabu (18/9/2024).
Setelah diresmikan, bangunan yang diberi nama Pendopo Pandawa Desa Blanceran itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Adapun, Sambang Warga adalah kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di mana Bupati Klaten , Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), dan jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten hadir di tengah masyarakat.
Pada kegiatan Sambang Warga itu, Bupati dan rombongan Forkopimda Kabupaten Klaten memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mendengarkan curhatan, keluhan, hingga mengumpulkan aspirasi warga yang disampaikan oleh Kepala Desa setempat.
Tak ketinggalan, Pemkab Klaten juga turut mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dengan menghadirkan ketika acara Sambang Warga.
Di antaranya pelayanan cek kesehatan gratis, perpustakaan keliling, layanan administrasi kependudukan, hingga bazar UMKM, dan pameran potensi desa sekitar.
"Alhamdulillah sudah 17 desa yang kami kunjungi dalam kegiatan Sambang Warga. Jadi tinggal sembilan desa lagi yang nanti kami jadwalkan, semoga bisa segera selesai 26 desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Klaten yang saya kunjungi," ucap Sri Mulyani kepada Tribunjogja.com , Rabu (18/9/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, di setiap kegiatan Sambang Warga, seluruh kepala desa setempat menyampaikan aspirasi dan program pembangunan yang belum selesai dilaksanakan.
Sehingga, pihaknya pun berupaya mempercepat kegiatan Sambang Warga agar seluruh aspirasi dapat ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD 2025.
"Hari ini kan saya meresmikan gedung Pendopo Pendawa yang dibangun pemerintah Desa Blanceran. Gedung itu kan dibangun sejak 2020 tapi sempat berhenti saat Pandemi Covid-19 karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid. Alhamdulillah sudah diresmikan walaupun pembangunannya masih 80 persen. Saya melihat kondisi gedungnya bagus dan tempatnya cukup strategis. Semoga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat," ujarnya.
Kepala Desa Blanceran, Bambang Heri Novianto, mengungkapkan pembangunan Pendopo Pandawa Desa Blanceran sudah dimulai sejak 2020, akan tetapi harus berhenti pada 2021 karena ada refocusing anggaran untuk penangganan Covid-19.
"Kemudian di 2022 kami mulai lanjutkan pembangunan walaupun tidak maksimal, karena untuk pemulihan," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, pembangunan Pendopo Pandawa tersebut dikatakan telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp500-an juta. Dikatakan, sebelumnya lokasi gedung Pendopo Pandawa itu merupakan lapangan sepakbola Desa Blanceran.
"Tapi lapangan itu kurang dimanfaatkan oleh warga, maka kami alih fungsikan menjadi pendopo dan kantor Bumdes. Untuk saat ini baru terbangun pendopo dan kantor Bumdes. Target kami pada 2025 harus selesai, termasuk bangunan kamar mandi (MCK) dan taman serta lampu-lampunya," papar dia.
Bambang menyebut, bangunan Pendopo Pandawa tersebut akan digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan pengajian dan pertemuan.
Pihaknya pun berharap, Pemkab Klaten bisa membantu untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. ( Tribunjogja.com )
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.