Untidar Tak Larang Kampanye Pilkada 2024 di Kampus, Rektor: Pelaksanaannya Diserahkan ke BEM
Kegiatan kampanye lebih diarahkan ke dialog akademis ketimbang sekadar orasi politik karena pelaksanaannya berada di lingkungan kampus.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Rektor Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Prof Sugiarto
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyatakan setelah ada putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024, kampanye pilkada boleh dilakukan di perguruan tinggi asalkan telah mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi tersebut, serta hadir tanpa atribut kampanye.
KPU pun diminta untuk segera menyusun peraturan KPU terkait hal tersebut.
"Jangan sampai nanti seperti pengalaman sebelumnya, KPU tidak atau terlambat mengeksekusi putusan MK sehingga kampanye yang dilakukan di kampus menjadi persoalan ketika PKPU dan aturan teknisnya belum ada," kata Ilham dalam webinar, Senin (16/9/2024). (*)
Baca Juga
| Untidar Lantik 91 PPPK dan 49 Pejabat Baru Dosen ASN, Rektor Ajak Maksimalkan Kinerja |
|
|---|
| Alasan Untidar Magelang Terapkan Kuliah Daring 1-4 September 2025: Demi Keamanan dan Kondusivitas |
|
|---|
| Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
|
|---|
| Inilah Wisudawan Terbaik Untidar Magelang Pemilik IPK Sempurna 4.00 |
|
|---|
| SOC X Mapala Sulfur Resmi Dibuka di Magelang, Diikuti 121 Peserta dari Berbagai Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.