Untidar Tak Larang Kampanye Pilkada 2024 di Kampus, Rektor: Pelaksanaannya Diserahkan ke BEM

Kegiatan kampanye lebih diarahkan ke dialog akademis ketimbang sekadar orasi politik karena pelaksanaannya berada di lingkungan kampus.

Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Rektor Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Prof Sugiarto 

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyatakan setelah ada putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024, kampanye pilkada boleh dilakukan di perguruan tinggi asalkan telah mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi tersebut, serta hadir tanpa atribut kampanye. 

KPU pun diminta untuk segera menyusun peraturan KPU terkait hal tersebut.

"Jangan sampai nanti seperti pengalaman sebelumnya, KPU tidak atau terlambat mengeksekusi putusan MK sehingga kampanye yang dilakukan di kampus menjadi persoalan ketika PKPU dan aturan teknisnya belum ada," kata Ilham dalam webinar, Senin (16/9/2024). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved