Nasional

PUKAT UGM : Presiden Jokowi Tidak Semangat Berantas Korupsi selama 10 Tahun

Jokowi dinilai begitu semangat kalau berbicara tentang infrastruktur dan proyek, tetapi tidak untuk memberantas korupsi.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Presiden Joko Widodo enggan menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun menjabat, menurut pernyataan Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman mengatakan, Jokowi memang tidak memiliki niat untuk berantas rasuah.

“Presiden Jokowi itu tidak punya semangat sama sekali dalam pemberantasan korupsi. Itu terlihat misalnya, tidak ada satupun produk regulasi yang disahkan yang dapat mendukung pemberantasan korupsi secara efektif, tidak hanya lima tahun, bahkan 10 tahun,” kata Zaenur dihubungi Tribun Jogja, Jumat (13/9/2024).

Dia mengatakan, Jokowi justru melemahkan KPK dengan merevisi Undang-undang (UU) KPK. Padahal, Jokowi begitu semangat kalau berbicara tentang infrastruktur dan proyek, tetapi tidak untuk memberantas korupsi.

“IKN ditinjau terus, pembangunan fisik dicek, bahkan tiang-tiangnya pun dicek sama Presiden Jokowi. Sedangkan, dalam pemberantasan korupsi, Jokowi tidak memikirkan soal penindakan atau pencegahan,” terangnya.

Menurut Zaenur, program yang dicanangkan Jokowi untuk memberantas korupsi itu ala kadarnya, seperti Stranas PK, arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Dikatakan Zaenur, program itu tidak menjawab persoalan korupsi, asal jalan dan tidak fokus pada inti persoalan masalah.

“Jokowi juga begitu terganggu dengan keberadaan KPK, sehingga KPK-nya ditundukkan di bawah kekuasaan eksekutif,” ungkap dia.

Nihilnya komitmen Jokowi untuk memperbaiki Indonesia yang penuh korupsi juga terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang memiliki nilai yang sama dari 2014 dan 2023.

Zaenur mengartikan, Indonesia kehilangan kesempatan untuk memperbaiki situasi selama satu dekade. “Situasinya tetap korup,” jelas dia.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi, sejak dulu tidak ingin berhubungan dengan KPK. Padahal, Jokowi sebagai presiden memiliki kewajiban dari sisi pencegahan korupsi.

“Kalau penindakan, KPK bisa berkoordinasi dengan presiden, tapi dalam hal pencegahan, perlu ada kerja sama dengan baik dengan presiden, mungkin dengan penyampaian aspirasi dari KPK, bagaimana menyampaikan persoalan pemberantasan korupsi yang tersumbat, harusnya ada komunikasi seperti itu. Kaitannya dengan pencegahan, bukan penindakan. Kalau penindakan tidak boleh ada komunikasi,” terangnya.

Zaenur menilai, Jokowi punya pandangan mengutamakan stabilitas negara ketimbang pemberantasan korupsi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved