Miliki Sistem Merit Sangat Baik, Pemkab Gunungkidul Terima Penghargaan dari KASN

Penghargaan ini diterima oleh Pemkab Gunungkidul setelah melewati seleksi yang ketat berdasarkan penilaian lima dimensi 

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Iskandar (kiri) saat menerima penghargaan dari perwakilan KASN, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kategori Baik dan Sangat Baik pada 2023.

Penghargaan diserahkan ke Pemkab Gunungkidul diwakilkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, Selasa (10/9/2024) di Kantor KASN, Jakarta. 

Asisten KASN 2 Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, H John Ferianto, mengatakan diterimanya penghargaan ini oleh Pemkab Gunungkidul setelah melewati seleksi yang ketat berdasarkan penilaian lima dimensi 

Yakni persiapan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi manajemen, dan pelanggaran pengisian JPT.

Penilaian ini mencakup instansi pemerintah yang melakukan pengisian JPT pada tahun 2023, baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi.

"Hasilnya Kabupaten Gunungkidul termasuk dalam 58 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan kategori sistem merit Baik, dengan indeks kualitas pengisian JPT yang dinilai sangat baik,"ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan akan didorong menggunakan metode manajemen talenta.

Baca juga: Pilkada Gunungkidul 2024, Bawaslu Buka Rekrutmen 1.355 Pengawas TPS 

Mobilitas talenta diharapkan dapat dilakukan baik di satu instansi pemerintah maupun antar instansi, termasuk ke luar instansi pemerintah.

"Namun, tantangan dalam penerapan metode baru ini masih besar, mengingat hingga akhir tahun 2023, hanya 17 instansi pemerintah yang siap dengan talenta manajemen sesuai ketentuan,” katanya,"ucapnya.

Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas ini. 

“Tanpa Arah serta komitmen pimpinan, profesionalitas Pansel, pengawasan KASN, Tim Asesor, dan Lembaga Assessment Center, kualitas pelaksanaan pengisian JPT di Kabupaten Gunungkidul tidak akan mencapai predikat Sangat Baik,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi dan amanah bagi Pemkab Gunungkidul untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan penerapan sistem merit

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Gunungkidul diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.

“Kami menyadari bahwa penerapan sistem merit di Kabupaten Gunungkidul belum maksimal. Namun, penghargaan ini menjadi dorongan untuk lebih baik lagi. Kami berharap, hasil penilaian ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata dalam peningkatan kualitas organisasi dan ASN di Gunungkidul ,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved