Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Sebut 50 Persen Pengguna Obaya Terlibat Aksi Gangguan Kamtibmas
Fakta tersebut didapati setelah pihak penyidik mendalami setiap pelaku tindak pidana peredaran obaya yang berhasil diamankan kepolisian.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Obat-obatan berbahaya (Obaya) menjadi barang murah yang selama ini diyakini sekelompok orang sebagai penunjang atau doping dalam setiap aksi kejahatan.
Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).
Fakta tersebut didapati setelah pihak penyidik mendalami setiap pelaku tindak pidana peredaran obaya yang berhasil diamankan kepolisian.
"Ini memang menjadi atensi pimpinan. Karena penggunaan obaya menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Rata-rata para pelaku dikatakan 50 persen salah satunya memakai obaya sebagai doping atau penunjang mereka lakukan aksinya (kejahatan)," jelasnya.
Pelaku peredaraan maupun pengguna obaya juga menurut Ardiansyah mayoritas kalangan remaja usia di bawah 30 tahun.
Baca juga: Satresnakoba Polresta Yogyakarta Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkotika Selama Agustus 2024
Para remaja mengonsumsi obaya karena barang yang satu ini tergolong murah dan mudah didapat.
"Harganya murah dan memang sasarannya menengah ke bawah, segi harganya juga murah," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua selalu memberikan pengawasan terhadan putra-putrinya.
Ardian menyebut pergaulan anak era sekarang sulit diawasi seiring berkembangnya dunia digital.
"Kebanyakan anak-anak itu dilepas di sekolah, sudah begitu saja. Terkadang curhatan tersangka memakai itu karena dia dari keluarga broken home keluarga nggak harmonis, sehingga dia memakai (obaya)," pungkasnya. (*)
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Pingit |
![]() |
---|
Warganet Duga Pelaku Pelempar Molotov ke Pos Pingit Adalah Oknum Intel, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pos Polisi Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Datangi Seniman Mural di Jokteng Wetan, Polresta Yogyakarta Bantah Adanya Intimidasi |
![]() |
---|
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.