Polisi Dalami Fakta Tawuran Pelajar Berujung Kecelakaan Maut di Seyegan Sleman

Polisi menyebut, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sehingga proses penyelidikan ditangani Satuan Lalulintas Polresta Sleman. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pihak Kepolisian hingga kini masih mendalami fakta perkelahian antarpelajar yang berujung satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Seyegan, Kabupaten Sleman.

Polisi menyebut, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sehingga proses penyelidikan ditangani Satuan Lalulintas Polresta Sleman

"Untuk yang di Seyegan korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Saat ini ditangani oleh Sat Lantas Polresta Sleman," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (9/9/2024). 

Peristiwa perkelahian yang berujung kecelakaan itu terjadi pada Minggu (8/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian dini hari itu merenggut satu korban jiwa, berinisial ALF (15).

Kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, bermula dari aksi tawuran antarpelajar di utara Dusun Tegalweru, Margodadi, Seyegan, Sleman, pada Minggu dinihari. Tawuran itu kemudian berujung saling kejar antarkelompok.

Aksi saling kejar tersebut, mengakibatkan ALF (15), satu di antara anggota kelompok yang tawuran, mengalami kecelakaan lalu lintas.

Remaja malang itu meninggal dunia pascaterjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka kritis. 

Baca juga: KRONOLOGI Satu Remaja Tewas di Seyegan Sleman Diduga Korban Klitih, Polisi Sebut itu Tawuran Pelajar

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, saat dikonfirmasi belum berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut.

Pihaknya mengaku masih melakukan proses penyelidikan.

"(Peristiwa) Itu masih dalam proses penyelidikan kami, untuk mengetahui kebenaran fakta-faktanya seperti apa," kata dia. 

Hal senada diungkapkan Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Seyegan, korban yang meninggal dunia karena Kecelakaan.

Pihaknya mengaku telah melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, yaitu dengan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Lalu melakukan patroli gabungan dengan sistem rayonisasi bersama 4 Polsek jajaran. 

"Ketika patroli kami juga melaksanakan pemeriksaan ranmor (kendaraan bermotor) dinihari," katanya. 

Dinihari yang sama ketika peristiwa di Seyegan terjadi, ternyata juga diduga muncul aksi tawuran remaja di seputar pasar Sleman.

Hal ini berdasarkan video yang beredar di aplikasi percakapan media sosial.

Apakah ada keterkaitan antara peristiwa di seputar pasar Sleman dengan di Seyegan, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengaku sudah mengecek ke Polsek dan belum ada laporan terkait peristiwa tersebut. 

"Kita cek ke Polsek Sleman. Sampai saat ini belum ada laporan," kata Ardi. 

Gencarkan Patroli 

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, meminta pihak kepolisian Polda DIY untuk lebih gencar melakukan patroli khususnya pada malam hingga dini hari.

Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi tawuran dan kekerasan jalanan atau klitih yang beberapa hari terakhir kembali marak terjadi di wilayah hukum Polda DIY. 

Permintaan JPW ini menyusul aksi tawuran yang berujung meninggalnya korban jiwa di Seyegan, Sleman, DIY, pada Minggu (8/9/2024) dini hari. 

Juga tawuran disertai dengan aksi klitih didepan pasar Sleman pada hari yang sama. 

Tak jarang aksi tawuran yang disertai dengan aksi klitih ini para pelaku menggunakan senjata tajam atau sajam. 

"Dengan dilakukan patroli secara rutin tidak angin-anginan dapat meminimalisir aksi tawuran dan klitih terjadi. Karena lebih baik  dicegah sebelum kejadian terjadi baru ada tindakan. Kan masing-masing Polres yang ada di Polda DIY dapat melakukan koordinasi untuk melakukan razia rutin," ujar Kamba. 

Dengan adanya patroli rutin setidaknya dapat mencegah jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia.

Para pelaku tawuran maupun klitih umumnya masih remaja dan masih sekolah.

Sebab itu, kata dia, maka perlu pembinaan tidak hanya diamankan oleh pihak kepolisian kemudian dengan mudah dilepaskan lagi dan berbuat ulah lagi.

Panggil orangtua dan pihak sekolah diberikan pembinaan jika mengulangi perbuatan yang sama, maka ancaman pidananya lebih tinggi.

Peran orangtua sangat dominan dalam mencegah aksi tawuran dan klitih agar kasus serupa tidak terulang kembali dan dapat mencoreng Yogyakarta sebagai Kota Pelajar. 

"Para pemimpin di daerah juga harus ambil peran dalam mencegah terjadinya aksi tawuran dan klitih. Jangan hanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujar Kamba.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved