Pemerintah Diminta Segera Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

MBDK tengah menjamur di masyarakat, mulai dari produk olahan kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi. 

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Salah satu pemateri diskusi publik penerapan cukai mimuman berpemanis dalam kemasan menyampaikan kajian dalam diskusi publik di wisma UGM Jumat (6/9/2024) 

Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dr Gisella Tellys, juga menyampaikan bahwa pemberlakuan cukai MBDK dapat mengurangi angka penderita diabetes.

Ia menerangkan bahwa cukai MBDK adalah instrumen kebijakan fiskal. 

Menurutnya, dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun.

Sedangkan Tulus Abadi, Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), minta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. 

“Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya. 

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. 

"Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved