Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi
Polda Jawa Tengah terus menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah terus menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Diketahui, sebelum ditemukan meninggal di kamar kosnya di Semarang, dr Aulia diduga sempat menjadi korban bulying oleh seniornya.
Pihak keluarga almarhum dr Aulia pun sudah secara resmi melaporkan kematian dr Aulia ke Polda Jawa Tengah.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan perundungan tersebut.
Dikutip dari Kompas.tv, hingga saat ini tim dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 11 orang saksi.
Jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora menyebut saksi-saksi yang diperiksa termasuk keluarga dan teman seangkatan korban.
"Kita sudah memeriksa saksi dari keluarga kemudian teman-teman satu angkatan almarhumah. Termasuk Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Johanson saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Babak Baru Kematian dr Aulia, Ibunya Buat Laporan ke Polda Jawa Tengah
Johanson mengungkapkan, pemeriksaan saksi tak akan berhenti terhadap 11 orang yang sudah dipanggil, namun akan terus berkembang.
"Pemeriksaan saksi ini pasti akan berkembang lagi. Akan juga lakukan pemanggilan-pemanggilan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan mengenai laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Menurutnya, pihak keluarga melapor beberapa hal seperti perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan.
"Jadi laporan polisi yang disampaikan dan masih kami dalami mencakup empat pasal yaitu 310, 311, 335, 368 KUHP," terangnya.
Selain memeriksa saksi-saksi dan hasil investigasi dari Kemenkes, Polda Jateng juga akan mengembangkan barang bukti melalui rekaman CCTV.
"Itu kita lihat nanti setelah pendalaman pemeriksaan," jelasnya. (*)
Senyum Gembira Nenek Endang Setelah Terima Kabar Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Siar Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Amankan 11 Peserta Demo Pati yang Diduga jadi Provokator |
![]() |
---|
Akhir Kasus Polisi di Semarang Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Pinjol, Berujung PTDH |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Juga Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Polisi Penganiaya Bayi 2 Bulan Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.