Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi

Polda Jawa Tengah terus menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
HANDOUT
Dokter Aulia Risma Lestari 

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah terus menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). 

Diketahui, sebelum ditemukan meninggal di kamar kosnya di Semarang, dr Aulia diduga sempat menjadi korban bulying oleh seniornya.

Pihak keluarga almarhum dr Aulia pun sudah secara resmi melaporkan kematian dr Aulia ke Polda Jawa Tengah.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan perundungan tersebut.

Dikutip dari Kompas.tv, hingga saat ini tim dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 11 orang saksi.

Jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora menyebut saksi-saksi yang diperiksa termasuk keluarga dan teman seangkatan korban.

 "Kita sudah memeriksa saksi dari keluarga kemudian teman-teman satu angkatan almarhumah. Termasuk Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Johanson saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/9/2024). 

Baca juga: Babak Baru Kematian dr Aulia, Ibunya Buat Laporan ke Polda Jawa Tengah

Johanson mengungkapkan, pemeriksaan saksi tak akan berhenti terhadap 11 orang yang sudah dipanggil, namun akan terus berkembang.

"Pemeriksaan saksi ini pasti akan berkembang lagi. Akan juga lakukan pemanggilan-pemanggilan," tuturnya. 

Ia juga menjelaskan mengenai laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.

Menurutnya, pihak keluarga melapor beberapa hal seperti perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan. 

"Jadi laporan polisi yang disampaikan dan masih kami dalami mencakup empat pasal yaitu 310, 311, 335, 368 KUHP," terangnya. 

Selain memeriksa saksi-saksi dan hasil investigasi dari Kemenkes, Polda Jateng juga akan mengembangkan barang bukti melalui rekaman CCTV. 

"Itu kita lihat nanti setelah pendalaman pemeriksaan," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved