Prevalensi Diabetes Meningkat, Minuman Berpemanis Perlu Diterapkan Cukai

Ini sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa via kompas.com
Ilustrasi : Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) 

“Kita mengkampanyekan healthy eating seperti penerapan food traffic light pada makanan, advokasi pembatasan minum berpemanis,” katanya.

Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dr. Gisella Tellys, M.P.H. menyampaikan bahwa pemberlakuan cukai MBDK dapat mengurangi angka penderita diabetes.

Ia menerangkan bahwa cukai MBDK adalah instrumen kebijakan fiskal.

Menurutnya, dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun.

Hal senada juga disampaikan Tulus Abadi, S.H., Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), minta pemerintah tidak perlu ambigu untuk menerapkan ini karena justru pemerintah juga akan mendapatkan pendapatan negara. “Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri,” paparnya.

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dimana hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan.

“Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved