Memaknai Sumpah dan Janji Jabatan Anggota DPRD DIY: Perjuangkan Amanat Penderitaan Rakyat
Eko menekankan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman moral dan etik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), integritas dan tanggung jawab moral menjadi landasan utama yang harus dijaga.
Hal ini diungkapkan oleh Eko Suwanto, anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.
Ia pun merefleksikan pelantikan tersebut bukan sebagai pelantikan, melainkan pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD DIY yang menjadi penyambung lidah masyarakat.
Eko menekankan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman moral dan etik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Pada saatnya nanti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Ini harus diingat siapapun,” tegasnya dalam podcast Ngobrol Parlemen yang disiarkan Tribun Jogja di kanal resmi YouTube, Selasa (3/9/2024).
Siniar tersebut bertajuk Memaknai Sumpah dan Janji Jabatan Anggota DPRD DIY.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya kesadaran spiritual dalam menjalankan amanah publik, di mana setiap tindakan anggota dewan akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Sang Pencipta, kata Eko.
Menurutnya, sumpah tersebut mengharuskan setiap anggota dewan untuk berpuasa, bukan dalam pengertian harfiah, melainkan sebagai simbol menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang.
“Kita harus berpuasa untuk tidak menyalahgunakan wewenang, berpuasa untuk tidak melawan Pancasila, tidak korupsi, tidak menempatkan keluarga atau anaknya dalam posisi tertentu karena kekuasaan dan tidak abuse of power,” ungkapnya.
Baca juga: Jadi Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi: Langkah Awal Jalankan Amanat Rakyat
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas, serta menolak segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Eko juga menyampaikan harapannya agar publik, termasuk media, agar berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggota DPRD.
“Kami mohon doa, kami konsisten jalankan sumpah ini. Jalankan janji ini. Kami harap ada kritik, saran, kalau salah ya kami dijewer,” ujarnya.
Dengan ini, Eko menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Dia juga menyinggung sejumlah peraturan daerah (perda) yang pernah disusun di periode sebelumnya, 2019-2024, dimana dia masih menduduki kursi Ketua Komisi A.
| Dukung Mitigasi Bencana, Eko Suwanto Desak Pemda DIY Lakukan Konsolidasi Antarlembaga |
|
|---|
| Dukung Mitigasi Bencana, Eko Suwanto Sebut Anggaran BTT APBD Perubahan 2025 Senilai Rp23.3 M |
|
|---|
| Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda |
|
|---|
| Apresiasi Merah Muda Fest, Eko Suwanto Ajak Kaum Muda Berani Suarakan Kebenaran |
|
|---|
| Merah Muda Fest, Merah Berani, Muda Beraksi Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.