Memaknai Sumpah dan Janji Jabatan Anggota DPRD DIY: Perjuangkan Amanat Penderitaan Rakyat

Eko menekankan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman moral dan etik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Podcast Ngobrol Parlemen yang disiarkan Tribun Jogja di kanal resmi YouTube, Selasa (3/9/2024) mengundang anggota DPRD DIY, Eko Suwanto dan Charris Zubair selaku Budayawan dan Sejarawan DIY. Siniar tersebut bertajuk Memaknai Sumpah dan Janji Jabatan Anggota DPRD DIY 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), integritas dan tanggung jawab moral menjadi landasan utama yang harus dijaga.

Hal ini diungkapkan oleh Eko Suwanto, anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Ia pun merefleksikan pelantikan tersebut bukan sebagai pelantikan, melainkan pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD DIY yang menjadi penyambung lidah masyarakat.

Eko menekankan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman moral dan etik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Pada saatnya nanti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Ini harus diingat siapapun,” tegasnya dalam podcast Ngobrol Parlemen yang disiarkan Tribun Jogja di kanal resmi YouTube, Selasa (3/9/2024).

Siniar tersebut bertajuk Memaknai Sumpah dan Janji Jabatan Anggota DPRD DIY.

Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya kesadaran spiritual dalam menjalankan amanah publik, di mana setiap tindakan anggota dewan akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Sang Pencipta, kata Eko.

Menurutnya, sumpah tersebut mengharuskan setiap anggota dewan untuk berpuasa, bukan dalam pengertian harfiah, melainkan sebagai simbol menjaga diri dari penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus berpuasa untuk tidak menyalahgunakan wewenang, berpuasa untuk tidak melawan Pancasila, tidak korupsi, tidak menempatkan keluarga atau anaknya dalam posisi tertentu karena kekuasaan dan tidak abuse of power,” ungkapnya.

Baca juga: Jadi Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi: Langkah Awal Jalankan Amanat Rakyat

Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas, serta menolak segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Eko juga menyampaikan harapannya agar publik, termasuk media, agar berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggota DPRD.

“Kami mohon doa, kami konsisten jalankan sumpah ini. Jalankan janji ini. Kami harap ada kritik, saran, kalau salah ya kami dijewer,” ujarnya.

Dengan ini, Eko menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dia juga menyinggung sejumlah peraturan daerah (perda) yang pernah disusun di periode sebelumnya, 2019-2024, dimana dia masih menduduki kursi Ketua Komisi A.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved