Pelantikan Anggota DPRD DIY

Jadi Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi: Langkah Awal Jalankan Amanat Rakyat

Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial bagi semua pihak.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/ Ist
Pimpinan sementara DPRD DIY 2024-2029, Nuryadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelantikan 55 anggota DPRD DIY periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), menjadi tonggak awal bagi lembaga legislatif daerah untuk menjalankan amanah rakyat.

Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial bagi semua pihak.

"Pelantikan ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi semua pihak untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat DIY. Kami perlu menyampaikan beberapa tugas prioritas yang akan segera dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD," tegas Nuryadi.  

Ditambahkannya, beberapa tugas prioritas yang akan segera dilaksanakan oleh pimpinan sementara DPRD DIY antara lain memimpin rapat-rapat awal DPRD.

Rapat-rapat ini akan menjadi forum awal bagi anggota dewan untuk saling mengenal, berdiskusi, dan menyusun agenda kerja ke depan.

Selanjutnya yakni pembentukan fraksi-fraksi. Tahapan pembentukan fraksi akan menjadi langkah penting untuk menyusun kekuatan politik di DPRD DIY.

Fraksi-fraksi ini nantinya akan menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan advokasi terhadap kepentingan masyarakat.

Berikutnya, penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Tatib DPRD merupakan aturan dasar yang mengatur tata cara kerja DPRD.

Baca juga: BREAKING NEWS: 55 Anggota DPRD DIY Resmi Dilantik Hari Ini

Penetapan Tatib yang baik akan menjadi kunci bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien.

Setelah melalui berbagai tahapan, DPRD DIY akan segera melakukan pemilihan dan penetapan pimpinan DPRD definitif yang akan memimpin lembaga legislatif ini selama lima tahun ke depan.

Nuryadi berharap agar seluruh anggota dewan baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas dalam memenuhi harapan masyarakat DIY.

"Saya berharap agar masa jabatan ini menjadi periode yang penuh dengan prestasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan DIY," ujarnya.

55 Anggota DPRD DIY Dilantik

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 55 Anggota DPRD DIY periode 2024-2029 dilantik pada Senin (2/9/2024) di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.

Sekadar informasi, dari total 55 anggota dewan tersebut, 26 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 29 lainnya merupakan petahana bertahan yang akan menjabat kembali di periode 2024-2029.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4./3621/2024 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD DIY 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD DIY, Drs.Imam Pratanadi, M.T.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, SH., MH., yang memandu pengambilan sumpah jabatan 55 anggota legislatif terpilih. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dari masing-masing agama.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DIY periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DIY periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. (Istimewa)

Adapun untuk sementara, jabatan pimpinan DPRD DIY diketuai oleh Nuryadi dan wakilnya yakni Budi Waljiman.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sultan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"DPRD harus menjadi mitra kerja pemerintah daerah. Keduanya harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sultan juga mengingatkan kepada anggota DPRD agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.

Sultan berharap DPRD dapat menjadi representasi yang baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," kata Sultan.

Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRD DIY terpilih sangat besar dan banyak disorot masyarakat, hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan.

"Karenanya, saudara-saudara harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara," kata Sultan.

"Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Provinsi masa jabatan tahun 2024- 2029 yang baru saja dilantik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin," pungkas Sultan.

Berikut Daftar Anggota DPRD DIY Periode 2024-2029:

Dapil 1

Dwi Wahyu B (PDIP)
Muhammad Syafi'i (PKS)
Budi Waljiman (Gerindra)
Rifki Listianto (PAN)
Imam Priyono (PDIP)
Stevanus Christian Handoko (PSI)
Eko Suwanto (PDIP)

Dapil 2

Tustiyani (PDIP)
Nur Subiyantoro (Gerindra)
Wildan Nafis (PAN)
Amir Syarifudin (PKS)
Suwardi (Golkar)
Aslam Ridho (PKB)
Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)

Dapil 3

Andriana Wulandari (PDIP)
Danang Wahyu Broto (Gerindra)
Sigit Nursyam Priyanto (PKS)
Umaruddin Masdar (PKB)
Radjut Sukasworo (PDIP)
Arni Tyas Palupi (Golkar)

Dapil 4

Fajar Gegana (PDIP)
Ika Damayanti FN (Gerindra)
Hifni Muhammad Nasikh (PKB)
Lilik Saiful Ahmad (Golkar)
Akhid Nuryati (PDIP)
Muh Ajrudin Akbar (PKS)
Reda Refitra (PDIP)

Dapil 5

Yuni Satia Rahayu (PDIP)
Sofyan Setyo Darmawan (PKS)
Sri Muslimatun (Golkar)
Rahayu Widi Nuryani (PKB)
Arif Kurniawan (PAN)
Anton Prabu S (Gerindra)
Koeswanto (PDIP)
Muhammad Yazid (PPP)
Yan Kurnia (PDIP)

Dapil 6

Haris Sugiharta (PDIP)
Basit Sugiyanto (PKS)
Lisman Pujakusuma (Gerindra)
Tri Nugroho (PKB)
Rita Nurmastuti (PDIP)
Raden Inoki (PAN)
Sukapdi (PDIP)
Agus Sumaryanto (Golkar)

Dapil 7

Nuryadi (PDIP)
Suharno (NasDem)
Purwanto (Gerindra)
Syarief Guska (Golkar)
Timbul Suryanto (PKB)
Imam Taufik (PKS)
Arif Setiadi (PAN)
J. Agra Seloka (PDIP)
Ismail Ishom (NasDem)
Didik Kuswanto (Gerindra)
Demas Kursiswanto (PDIP)

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved