Pelantikan Anggota DPRD DIY

Jadi Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi: Langkah Awal Jalankan Amanat Rakyat

Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial bagi semua pihak.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/ Ist
Pimpinan sementara DPRD DIY 2024-2029, Nuryadi. 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4./3621/2024 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD DIY 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD DIY, Drs.Imam Pratanadi, M.T.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, SH., MH., yang memandu pengambilan sumpah jabatan 55 anggota legislatif terpilih. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dari masing-masing agama.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DIY periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DIY periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No.54, Suryatmajan, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. (Istimewa)

Adapun untuk sementara, jabatan pimpinan DPRD DIY diketuai oleh Nuryadi dan wakilnya yakni Budi Waljiman.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sultan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"DPRD harus menjadi mitra kerja pemerintah daerah. Keduanya harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sultan juga mengingatkan kepada anggota DPRD agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.

Sultan berharap DPRD dapat menjadi representasi yang baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," kata Sultan.

Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRD DIY terpilih sangat besar dan banyak disorot masyarakat, hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan.

"Karenanya, saudara-saudara harus mempersiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara," kata Sultan.

"Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Provinsi masa jabatan tahun 2024- 2029 yang baru saja dilantik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin," pungkas Sultan.

Berikut Daftar Anggota DPRD DIY Periode 2024-2029:

Dapil 1

Dwi Wahyu B (PDIP)
Muhammad Syafi'i (PKS)
Budi Waljiman (Gerindra)
Rifki Listianto (PAN)
Imam Priyono (PDIP)
Stevanus Christian Handoko (PSI)
Eko Suwanto (PDIP)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved