TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Beny Suharsono, menemui pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta dari Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (29/8/2024).
Oleh karenanya, lanjut Sapto, FOYB memohon kepada Kementerian Perhubungan untuk berkenan mewujudkan harapan kami mengenai regulasi makanan dan juga barang.
Adapun beberapa poin yang perlu diatur dalam regulasi tersebut adalah menyamaratakan tarif makanan dan barang di setiap aplikator, memberikan kepastian hukum mengenai layanan makanan dan barang, mendefinisikan tarif berlaku untuk 1 pengantaran, mempermudah jaminan sosial dan menghilangkan double order (kalaupun ada maka tarifnya harus 2x lipat).
"Untuk hal-hal lain yang perlu diatur dalam regulasi tersebut tetapi belum disebutkan diatas, maka kami mohon untuk dilibatkan dalam pembuatan regulasi makanan dan juga barang. Kami sebelumnya telah melakukan kajian-kajian hukum yang menunjukkan bahwa KemenHub memiliki kewenangan untuk membuat regulasi makanan dan juga barang. Semoga kajian kajian tersebut menjadi pertimbangan KemenHub dalam menyetujui permohonan kami," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.