Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Bea Cukai Yogyakarta Awasi Peredaran Pakaian Bekas Impor Ilegal di DIY
Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal di DIY.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal di DIY.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta , Tedy Himawan mengatakan sebagian produk kawasan berikat di DIY merupakan konveksi. Sehingga pihaknya berkomitmen agar pakaian bekas ilegal tidak dipasarkan.
“Kami consern untuk ikut memberantas itu (pakaian bekas ilegal). Kami awasi banget, jangan sampai ada yang keluar (dipasarkan). Keluar boleh sih, sepanjang itu legal, bayar bea masuk dan pajak-pajak, perizinan dipenuhi,” katanya, Kamis (29/08/2024).
Ia mengungkapkan pada Maret 2024 lalu, pihaknya telah memusnahkan pakaian bekas impor ilegal. Total sebanyak 120 ballpress dan 18 karung pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang Rp 258 juta.
Selain melindungi masyarakat dari bahaya pemakaian pakaian bekas, pemusnahan tersebut juga bertujuan untuk melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
“Ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang, dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti menambahkan industri pertekstilan memang tengah terpukul karena maraknya barang impor ilegal .
Ia menyebut tidak mudah untuk menemukan importir barang-barang ilegal.
“Namanya saja ilegal, pasti tidak tercatat. Misalnya saja thrif di DIY, susah untuk menelusuri importirnya. Karena setelah selesai (impor) akan menyamarkan identitas, kontak sudah nggak bisa dihubungi,” imbuhnya.
Ia pun berharap Satgas Impor Ilegal gencar melakukan pengawasan dan melakukan penindakan secara konsisten.
Dengan begitu, diharapkan dapat menekan impor ilegal, khususnya tekstil produk tekstil. ( Tribunjogja.com )
Bea Cukai
Pakaian Bekas
barang impor ilegal
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Berita DI Yogyakarta Hari Ini
| Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
|
|---|
| Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
|
|---|
| Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
|
|---|
| Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
|
|---|
| Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.