Berita Kriminal

Polres Kulon Progo Ringkus Dua Bule Pelaku Pencurian di Wates Bermodus Tukar Uang

Dua WNA tersebut berinisial AB (53) dan BS (34). Keduanya warga asal Iran dan masih berstatus sebagai keluarga.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu (tengah), menunjukkan barang bukti dari kasus pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh 2 WNA asal Iran, Selasa (27/08/2024). 

Lantaran pelaku merupakan WNA, penanganan hukumnya pun melibatkan pihak Imigrasi dan Mabes Polri.

Adapun kedua pelaku sudah berada di Indonesia sejak Juni 2024 berdasarkan data dari paspor.

Mereka pun sempat berpindah-pindah dari Jakarta, Lampung, Semarang, dan berakhir di DIY.

AB, salah satu pelaku tidak banyak berkomentar saat ditanyai oleh wartawan. Ia hanya mengaku sudah berada di Indonesia selama 2 bulan.

"Saya awalnya datang ke sini hanya sebagai turis," kata AB yang mengaku sedang dalam kondisi sakit tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved