Pilkada Bantul 2024

ASN Pemkab Bantul Berkomitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan komitmen itu menjadi langkah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan soal netralitas ASN di gedung induk kantor Bupati Bantul, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berkomitmen menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan komitmen itu menjadi langkah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Bahkan, komitmen ikrar netralitas telah mereka ucap bersama-sama melalui jajaran kepala organisasi perangkat daerah di gedung induk kantor Bupati Bantul, Senin (26/8/2024). 

"Di dalam ikrar netralitas itu ada beberapa hal, yang pertama berisi menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Pemkab Bantul dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024," ucapnya kepada awak media.

Lalu, di dalam ikrar itu juga berisi informasi untuk menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Baca juga: Joko-Rony Berencana Daftar ke KPU Bantul Rabu Besok

Kemudian, terdapat informasi agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

"Jadi, kalau ada ASN yang menyimpang dari ketentuan netralitas, maka akan kami lakukan tindakan sesuai dengan levelnya. Di mana, peraturan itu tercantum dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah untuk ASN saya rasa sudah ada terkait peringatan dan sanksinya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus turut menyinggung soal potensi kerawanan politik.

Pasalnya, kontestasi yang berbasis masyarakat bisa mudah atau berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan.

"Kerawanan yang mungkin terjadi, yang pertama biasanya soal kampanye. Kampanye biasanya yang masing-masing (calon pendukung) membawa bendera dan mudah terjadi gesekan, sehingga mungkin nanti KPU Bantul sudah mengatur jadwal kampanye agar tidak terjadi gesekan," jelasnya.

Maka dari itu, Agus menyebut bahwa Pemkab Bantul akan sering melakukan pertemuan dengan jajaran terkait termasuk KPU dan Bawaslu Bantul untuk mengevaluasi kondisi yang ada. Tujuannya, agar potensi kerawanan tidak terjadi.

"Kami di setiap organisasi perangkat daerah Pemkab Bantul sudah membentuk satuan tugas (Satgas) netralitas. Nanti Satgas itu punya kewajiban untuk melakukan sosialisasi dan identifikasi kerawanan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved