Tipu Daya Dukun Gadungan Perdayai Perempuan Asal Lampung Hingga Alami Kerugian Puluhan Juta

Setelah keluar, Endang mempraktikan trik penipuan yang dipelajari selama di tahanan untuk menipu wanita.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra
Seorang pria asal Banten yang mengaku sebagai dukun, kini telah diamankan polisi setelah berhasil melakukan penipuan hingga Rp88 juta pada perempuan asal Lampung, Kamis (22/8/2024). 

"Jadi tersangka ini di dalam sel tahanan belajar trik kasus penipuan tersebut," ucap Donny.

Uang Penipuan Digunakan untuk Padepokan

Endang mengakui telah meraup untung Rp88 juta dari ia berpura-pura menjadi dukun.

Uang yang dihasilkan tersebut, kata Endang digunakan untuk padepokannya.

"Saya hanya mengancam korban dan uang dari hasil penipuan tersebut untuk padepokan," kata Endang di Mapolda Lampung, Kamis, dikutip dari Tribunlampung.co.id.

Dia juga mengakui bahwa melakukan penipuan secara mandiri tidak dibantu oleh orang lain.

Endang menyebut foto korban tidak sempat disebarkan ke media sosial.

"Saya tahu perbuatan saya ini salah, jadi uang hasil tipu itu untuk padepokan. Jadi foto yang saya dapat itu tidak sempat disebarkan," pengakuan tersangka. (*)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved