Tipu Daya Dukun Gadungan Perdayai Perempuan Asal Lampung Hingga Alami Kerugian Puluhan Juta

Setelah keluar, Endang mempraktikan trik penipuan yang dipelajari selama di tahanan untuk menipu wanita.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra
Seorang pria asal Banten yang mengaku sebagai dukun, kini telah diamankan polisi setelah berhasil melakukan penipuan hingga Rp88 juta pada perempuan asal Lampung, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Seorang residivis kasus pembegalan bernama Endang (38) tak kapok melakukan kejahatan.

Selama menjalani hukuman, pria asal Serang Banten itu malah belajar trik untuk menipu.

Setelah keluar, Endang mempraktikan trik penipuan yang dipelajari selama di tahanan untuk menipu wanita.

Kali ini korbannya merupakan perempuan asal Bandar Lampung.

Modus Endang dalam menjalankan aksinya ini adalah menjadi seorang dukun palsu.

Dia menipu perempuan berinisial HE dengan modus membersihan aura negatif dari tubuh korban.

Namun sebelum melakukan ritual, pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang.

Tak tanggung-tanggung, Endang meminta korban mentransfer uang sebanyak Rp 60 juta.

Bukan hanya sekali, namun tiga kali pelaku meminta korban mengirimkan uang.

Karena merasa ditipu, HE pun memilih melaporkan dukun palsu itu ke polisi.

Kini, dukun palsu asal Serang itu meringkuk di balik jeruji besi Polda Lampung untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Dikutip dari Tribun Lampung, terungkapnya identitas asli dukun palsu dari Serang ini bermula saat korban membuat laporan ke polisi pada 23 April 2024 lalu.

Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptomo, menjelaskan antara korban dan pelaku saling kenal melalui grup WhatsApp.

"Jadi korban dan tersangka ini memang satu grup whatsapp keluarga yang sama dengan nama grup Jamani," Kata Donny konpers, Kamis (22/8/2024, dilansir Tribunlampung.co.id.

"Korban dimasukkan oleh seseorang ke WhatsApp grup dan terjadilah perkenalan tersebut," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved