Pemda DIY Berpacu dengan Waktu Atasi Krisis Sampah

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memberikan ultimatum agar masalah ini segera diselesaikan.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Pemda DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Krisis pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin mendesak.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memberikan ultimatum agar masalah ini segera diselesaikan.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa Gubernur tidak ingin lagi mendengar penundaan dalam penanganan sampah.

"Harapannya, penyelesaian persoalan pengelolaan sampah ini tidak sampai satu tahun. Dan kami pun berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas pendampingan dan dukungannya kepada Pemda DIY," ungkap Beny dalam Workshop Pendampingan Pemerintah Pusat untuk Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Persampahan di DIY, Rabu (21/08/2024) kemarin.

Beny menuturkan, pengelolaan sampah memang saat ini menjadi satu dari tiga pekerjaan rumah besar bagi Pemda DIY untuk segera diselesaikan, selain penataan sumbu filosofi dan persiapan pilkada 2024. 

Sebab itu, melalui kegiatan tindak lanjut ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan dan program pengelolaan sampah yang lebih konkret.

"Kami tentu menyambut baik komitmen kabupaten/kota yang telah berupaya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan dengan workshop finalisasi ini, diharapkan perwakilan kabupaten/kota yang hadir saat ini bisa melaporkan secara jelas kepada kepala daerah masing-masing terkait arah kebijakan pengelolaan sampah," imbuhnya. 

Baca juga: Pemkab Bantul Kembali Ajukan Izin ke Pemda DIY untuk Buang Sampah di TPA Piyungan

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Brahmantio Isdijoso mengatakan, sejak awal, arahan Gubernur DIY untuk implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di DIY sudah cukup jelas. 

Sehingga penyusunan kebijakan maupun program yang akan dilakukan melalui workshop antara Kementerian Keuangan RI dan Pemda DIY, dapat merujuk pada arahan tersebut. 

"Ngarsa Dalem berkeinginan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat, menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat," ungkapnya. 

Selain itu, Brahmantio pun mengatakan, Sri Sultan juga memberi arahan agar dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dapat mengoptimalkan peran UMKM dalam peningkatan ekosistem daur ulang sampah DIY.

Dan dalam hal ini, dukungan pemerintah pusat juga perlu dilibatkan terkait pendampingan kepada seluruh kota dan kabupaten di DIY. 

"Dalam upaya pengelolaan sampah, bisa dikatakan kita butuh usaha ekstra. Karena selain upaya menyiapkan tata kelola regulasinya, secara paralel kita juga harus bisa menjalankan praktik inisiatif penanganan sampah yang ada. Keduanya harus berjalan paralel," tegasnya. 

Dalam kesempatan ini, dipaparkan pula contoh keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas.

Dari pengelolaan sampah yang dilakukan, salah satu produk yang dihasilkan ialah paving block plastic. (Han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved