Pemkab Bantul Kembali Ajukan Izin ke Pemda DIY untuk Buang Sampah di TPA Piyungan
Pengajuan itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang saat ini masih belum tuntas.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali mengajuan izin kepada Pemda DIY untuk membuang sampah di TPA Piyungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan pengajuan itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang saat ini masih belum tuntas.
"Pengajuan kami lakukan tetap 1.000 ton (izin membuang sampah ke TPA Piyungan)," katanya kepada kepada awak media, Selasa (20/8/2024).
Disampaikannya, sebenarnya Bantul masih memiliki kuota untuk membuang sampah di TPA Piyungan sekitar 300 ton sampai akhir Agustus 2024.
Kuota itu didapatkan dari pengajuan izin membuang sampah di TPA Piyungan pada beberapa waktu lalu.
Kemudian, sampah yang di buang di TPA Piyungan adalah sampah sudah tidak bisa diolah kembali.
Pengajuan izin itu juga dilakukan karena Bantul masih dalam tahap penyelesaian pembangunan tempat pengolahan sampah di sejumlah titik.
Baca juga: Sleman, Bantul dan Kota Yogya Minta Tambah Kuota Pembuangan ke TPA Piyungan, Ini Kata Sekda
"Seperti halnya di TPST Modalan (di Kapanewon Banguntapan), itu kan ada insinerasi atau sistem pembakaran agar tidak menghasilkan sisa sampah. Tapi kan saat ini, pembangunan TPST Modalan belum tuntas," tutur dia.
Terkait kapan target penyelesaian pembangunan TPST Modalan, Bambang mengatakan bahwa saat ini belum bisa memastikannya.
Padahal, pembangunan TPST telah berjalan lebih dari 95 persen.
“Nanti kita ikuti jadwal dari infrastrukturnya (pihak pengerjaan pembangunan TPST Modalan). Kita tidak ingin berandai-andai selesai kapan. Karena pembangunan itu kan dengan sistem kontrak,” jelasnya.
Selain itu, Bambang turut mengatakan bahwa Pemkab Bantul tengah melakukan penjajakan terhadap perusahaan di Klaten, Jawa Tengah, untuk membantu pengolahan sampah menjadi bahan baku bangunan.
“Penjajakan dan due diligence masih kami lakukan. Karena TPST di Modalan itu kan menggunakan insinerasi yang masih ada sisa abu menjadi produk bangunan agar tidak menjadi permasalahan baru,” urainya.(*)
50 Ton 'Sampah Tidur' Per Hari di Kota Yogyakarta Dikondisikan dengan Upaya Pemilahan |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Perkuat Program Berbasis Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Karya Anak Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemda DIY Beri Apresiasi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Jurus 'Mas Jos' untuk Tekan Produksi Sampah Harian |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.