Aksi 'Kawal Putusan MK" Meluas ke Daerah
Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk protes terhadap langkah DPR yang menggelar rapat membahas revisi Undang-undang Pilkada
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi unjuk rasa digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di sejumlah daerah untuk menyikapi langkah DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilkada Serentak 2024.
Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk protes terhadap langkah DPR yang menggelar rapat membahas revisi Undang-undang Pilkada merespons putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024.
Hari ini, unjukrasa besar dari mahasiswa, buruh dan masyarakat akan digelar di gedung DPR RI.
Selain di Jakarta, aksi unjukrasa juga sudah dan akan digelar di daerah.
Di Jawa Tengah, Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jawa Tengah (Jateng) melakukan konsolidasi bertajuk "Peringatan Darurat-Demokrasi Gawat" di Universitas PGRI Kota Semarang, Rabu (21/8/2024).
Perwakilan Koalisi, Nawal mengatakan, hukum sebagai instrumen kontrol sosial saat ini sudah kehilangan marwahnya.
Salah satunya melalui upaya intervensi DPR melalui Baleg tersebut.
"Pilpres kemarin hadir sebuah putusan kontroversial yakni putusan MK No 90/PUU-XXII/2024 yang di-orkestrasi oleh istana demi melanggengkan kekuasaan," ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Kali ini, lanjutnya, hadir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024 yang sejatinya membawa angin segar untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia.
"Akan tetapi malah justru diintervensi dan dikangkangi oleh lembaga eksekutif dan legislatif," imbuh dia.
Melihat fenomena kerusakan marwah hukum yang dipermainkan sesukanya oleh penguasa, dia mengajak masyarakat Jateng untuk bersama-sama melakukan perlawanan.
"Marilah kita berkonsolidasi," ujar dia.
Baca juga: PENJELASAN terkait Putusan MK yang Dijegal oleh Baleg DPR, Disebut Pembangkangan Konstitusi
Di Lampung, sejumlah mahasiswa menggelar aksi diam dengan menggunakan topeng tokoh Vendetta film "Money Heist".
Para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Kader (Klasika) dan Kelompok Lingkaran Ketjil menggelar aksinya di pusat kota Bandar Lampung pada Rabu malam..
Mereka hanya berdiri diam tanpa melakukan orasi apapun selain membentangkan spanduk bertuliskan #BubarkanDPR.
| Jogja Memanggil Kembali Gelar Aksi, Sebut Pengesahan UU KUHAP Bentuk Pembungkaman Aktivis |
|
|---|
| Di Bawah Tenda dan Hujan Deras, Mahasiswa UGM Kritik Efisiensi dan Penanganan Kekerasan Seksual |
|
|---|
| 1000 Akademisi UGM Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia |
|
|---|
| Apakah DPR Bisa Menganulir Putusan MK? Simak Penjelasannya agar Tidak Bingung |
|
|---|
| Pembatalan Revisi UU Pilkada Dianggap Menggantung, KPU Perlu Sesuaikan Peraturan dengan Putusan MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Logo-Garuda-berlatarbelakang-biru-yang-trending-di-X-Twitter-Rabu-21-Agustus-2024.jpg)