Hasto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Sekjen PDIP itu datang ke Gedung Merah Putih dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, di antaranya Ronny Talapessy, Johannes Tobing
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (20/8/2024) hari ini.
Hasto pun memenuhi panggilan dari penyidik KPK tersebut.
Sekjen PDIP itu datang ke Gedung Merah Putih dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, di antaranya Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan sejumlah anggota Tim Hukum PDI-P.
Setelah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB, Hasto kemudian langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelum masuk ke dalam gedung KPK, Hasto sempat menemui wartawan yang sudah menunggunya.
Politisi PDIP itu kemudian menyampaikan akan menyampaikan kebenaran kepada penyidik KPK.
"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putijh KPK, Selasa.
Hasto mengatakan, ia akan memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Baca juga: Pemkab Magelang Buka 250 Lowongan CPNS, 5 Formasi Dialokasikan untuk Penyandang Disabilitas
Hal ini sebagaimana telah ia jelaskan saat mendatangi KPK pada Kamis (15/8/2024) pekan lalu.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Ma'ruf Amin tahun 2019," tutur Hasto.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar
Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hari Ini Penyidik KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag |
![]() |
---|
Cegah Korupsi di Kulon Progo, Ini Cara KPK Ambil Peran |
![]() |
---|
KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.