CPNS DIY 2024

BREAKING NEWS : Pemda DIY Buka 378 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Jadwal dan Tahapannya

Sebanyak 378 formasi CPNS telah disetujui untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi : Info Penerimaan CPNS 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2024 akan segera dilaksanakan.

Sebanyak 378 formasi CPNS telah disetujui untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (15/8/2024).

"Dari total 657 formasi yang kami ajukan, sebanyak 378 formasi telah disetujui. Formasi yang dibuka cukup beragam,mulai dari tenaga kesehatan, administrasi, teknis," jelas Amin Purwani.

Sementara untuk PPPK, Amin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut jumlah formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Formasi PPPK kami belum dapat informasi lebih lanjut, tapi data sudah kami masukkan ke Kementerian PANRB," terang Amin.

Terkait tahapan pendaftaran, Amin mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS Dibuka Bulan Depan, Pemerintah Buka 1,2 Juta Lowongan

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Jadwal ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.   

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam suratnya yang bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, menekankan pentingnya jadwal ini sebagai acuan bagi seluruh peserta seleksi. 

Berikut rincian lengkap jadwal seleksi CPNS 2024:


- Pengumuman seleksi CPNS: 19 Agustus hingga 2 September 2024.


- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus hingga 6 September 2024. 


- Seleksi administrasi: 20 Agustus hingga 12 September 2024. 


 - Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 hingga 17 September 2024. 


- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 hingga 28 September 2024. 


 - Masa sanggah: 18 hingga 20 September 2024. 


 - Jawab sanggah: 18 hingga 22 September 2024.


 - Pengumuman pasca masa sanggah: 21 hingga 27 September 2024. - Penarikan data final SKD CPNS: 29 September hingga 1 Oktober 2024.


 - Penjadwalan SKD CPNS: 2 hingga 8 Oktober 2024.


 - Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 hingga 15 Oktober 2024.


 - Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober hingga 14 November 2024. 


 - Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober hingga 16 November 2024.


 - Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 hingga 19 November 2024.


 - Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November hingga 17 Desember 2024. 


 - Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 hingga 22 November 2024. 


 - Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 hingga 25 November 2024. 


 - Penarikan data final SKB CPNS: 26 hingga 28 November 2024. 


 - Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November hingga 3 Desember 2024. 


 - Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 29 November hingga 3 Desember 2024. 


 - Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 hingga 8 Desember 2024.  


- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 hingga 20 Desember 2024.


 - Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember hingga 4 Januari 2025. 


 - Pengumuman hasil CPNS: 5 hingga 12 Januari 2025. 


 - Masa sanggah: 13 hingga 15 Januari 2025. 


 - Jawab sanggah: 13 hingga 19 Januari 2025. 


 - Pengolahan seleksi hasil sanggah: 16 hingga 22 Januari 2025.


 - Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari hingga 21 Februari 2025.


 - Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari hingga 23 Maret 2025. 


(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved