Berita Kriminal Hari Ini
Polisi Tetap Usut dan Proses Pelaporan Kasus Kekerasan pada Pelajar
Kasus kekerasan pada pelajar SMP Negeri 2 Sanden berinisial VPA (13), warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, tetap diusut oleh pihak kepolisian.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus kekerasan pada pelajar SMP Negeri 2 Sanden berinisial VPA (13), warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, tetap diusut oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan, pada saat ini baru saja pihak Polsek Srandakan melakukan gelar penetapan tersangka tindak kekerasan itu.
"Kasus tetap diproses. Tersangka tidak ditahan, sekarang habis menggelar penetapan tersangka," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (14/8/2024).
Dikatakannya, tersangka yang merupakan dibawah umur akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada hari esok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyampaikan, pihak orang tua korban ada wacana melakukan pencabutan laporan polsi terkait kasus kekerasan itu.
"Katanya, keluarga korban mau menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Tetapi, kita masih menunggu keputusan itu," jelasnya.
Adapun kemungkinan alasan pencabutan laporan itu, kata Nugroho, dikarenakan hanya permasalahan pada anak dan kondisi korban tidak separah kabar yang beredar di media sosial.
"Terakhir anaknya juga sudah sekolah lagi. Bergaul seperti biasa dan kelihatannya sudah bisa belajar di sekolahnya itu," urainya.
Di lain sisi, kata Nugroho pihak Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat juga akan mencoba lakukan assessment terhadap pihak-pihak yang terlibat kasus kekerasan itu.
"Kasus itu kan terjadinya di luar sekolah dan saat hari libur, sehingga kami juga berharap pendidikan itu dilakukan oleh tiga komponen. Pertama menjadi tanggung jawab sekolah, kedua menjadi tanggung jawab keluarga, dan ketiga menjadi tanggung jawab lingkungan," urainya.
Menurutnya, tiga komponen itu harus sama-sama bergerak untuk memberikan pendidikan dan kepedulian yang terbaik kepada anak-anak. Apalagi, anak menjadi penerus Bangsa, diharapkan karekter dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Saat ini kami juga lebih mengaktifkan guru-guru bimbingan konseling (BK) yang ada di masing-masing sekolah untuk menindaklanjuti program BK masuk kelas. Jadi, BK tidak perlu nunggu kasus, tapi harus masuk ke setiap kelas untuk melakukan pembinaan, pendidikan, dan pencegahan terhadap hal yang tidak baik," tandas dia.( Tribunjogja.com )
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.