Buntut Driver Jip Wisata Konsumsi Pil Sapi, Dinas Pariwisata Sleman Panggil Pihak Pengelola
Pemanggilan dilakukan pascabapak dan anak driver jip wisata ada yang ditangkap polisi akibat mengonsumsi pil trihexphenidyl atau pil sapi
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap.
Yaitu KAN (22) fotografer asal Girikerto, Sleman dengan barang bukti 7,5 butir pil trihexphenidyl pada 7 Agustus 2024.
Di hari yang sama Polisi juga bergerak menangkap SRY dan MWP, keduanya bapak- anak yang berprofesi sebagai driver jip wisata di Sleman.
Dari tangan dua pelaku masing-masing didapati barang bukti 70 pil dan 7 pil sapi.
"Jadi kita amankan 3 orang. Total keseluruhan, semuanya 84,5 butir pil," kata Alfredo, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun di Mapolresta Sleman, Senin (12/8/2024).
Ketiga tersangka yang telah ditahan di Rutan Polresta Sleman ini merupakan pemakai.
Bahkan, kata Alfredo, bapak dan anak tersebut juga tetap mengonsumsi pil sapi saat menjalankan tugasnya sebagai driver jip wisata.
Karena itu, pihak Kepolisian mengimbau kepada penyedia jasa pariwisata agar lebih selektif dalam merekrut karyawan demi keselamatan.
Ketiga pelaku disangka melanggar pasal 435 dan atau pasal 436 (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Ancaman hukumannya penjara paling lama 12 tahun.(*)
16.000 Butir Pil Sapi Berlogo Y Diamankan dari Pengedar di Grabag dan Muntilan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Temon Kulon Progo Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Puluhan Pil Sapi |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Sleman Mitigasi Dampak Larangan Study Tour |
![]() |
---|
Asa Pelaku Jip Wisata Merapi: Study Tour Dievaluasi, Tapi Jangan Dilarang |
![]() |
---|
AJWLM Berangkat ke Bandung, Minta Pemprov Jabar Cabut Larangan Study Tour |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.