Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper di Pangkep, Rambut Korban Terjepit Resleting
Sesosok mayat perempuan paruh baya ditemukan di dalam sebuah koper berwarna merah di dekat tumpukan kayu
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PANGKEP - Sesosok mayat perempuan paruh baya ditemukan di dalam sebuah koper berwarna merah di dekat tumpukan kayu tak jauh dari kamar kosnya di Jalan Pelelangan, Jagong, Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.
Korban bernama Ramlah (47) pertama kali ditemukan oleh anaknya yang bernama Caya.
Saat itu saksi mencari keberadaan korban karena sudah dua hari tidak bisa dihubungi.
Korban diketahui merupakan warga Tolo Toa, Kabupaten Jeneponto yang sudah merantau ke Pangkep selama belasan tahun.
Caya yang merasa janggal dengan keberadaan ibunya kemudian memutuskan untuk mencarinya dengan datang ke kosan ibuknya di Pangkep.
Saat itu Caya tiba di kosan ibunya sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun sesampai di kosan ibunya, Caya tidak melihat keberadaan Ramlah.
Awalnya, Caya tidak menaruh curiga soal keberadaan ibunya.
Setelah tak menemukan ibunya di kos, Caya kemudian mencari ke sekeliling kos karena Ramlah selama ini berprofesi sebagai pedagang keliling.
Namun usaha Caya mencari ibunya tak membuahkan hasil.
Saksi kemudian melihat sebuah koper warna merah yang dikerubuti lalat dan mengeluarkan darah.
Koper itu tergeletak di dekat tumpukan kayu.
Caya yang curiga kemudian mendekati dan membuka koper itu.
Betapa terkejutnya, ia menemukan mayat ibunya dalam koper.
Caya kemudian melaporkan kejadian ke warga setempat untuk diteruskan ke polisi.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Wedi Klaten Ternyata DPO Kasus Pembacokan, Ini Keterangan Polisi
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Mendapat Teror Ketiga, Tim Hukum: Mawar Merah Garis Pesan dari Pihak Tertentu |
![]() |
---|
Istri Mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru: Presiden, Mohon Kasus Ini Selesai dengan Baik dan Jujur |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembantaian Mantan Istri di Pacitan, Pelaku Tewas Di Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.