Cakupan di Atas 98 Persen, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo Raih Perhargaan UHC Award

Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Sleman dan Kulon Progo karena telah berkomitmen dalam mempertahankan cakupan UHC di atas 98 persen.

Dok. Istimewa
Penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam UHC Award, Kamis (08/08/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dan memperoleh penghargaan dalam UHC Award.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman dan Kulon Progo karena telah berkomitmen dalam mempertahankan cakupan UHC di atas 98 persen.

“Mempertahankan UHC tentu bukan hal yang mudah jika tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, serta sinergitas yang kuat dengan berbagai stakeholder terkait,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (09/08/2024).

Tidak sekadar meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan, semangat UHC juga untuk memastikan seluruh masyarakat di Sleman dan Kulon Progo yang telah terdaftar sebagai peserta Program JKN, status kepesertaannya aktif.

Dengan begitu, masyarakat memperoleh kemudahan akses pelayanan kesehatan dapat benar-benar dirasakan.

“Kami memastikan akses layanan kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sleman sudah tersebar secara merata. Jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami sebanyak 182 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 36 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ujarnya.

Baca juga: ASN di Sleman Diharap Jadi Pendonor Darah Aktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total  penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ungkapnya.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved