Guru Ngaji di Gunungkidul Lecehkan Murid

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (2/8/2024) lalu.

(Dok. DPMDPPKB)
5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Pelecehan Seksual 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Oknum guru ngaji berinisial S ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindakan asusila yang dilakukan terhadap sepuluh muridnya di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (2/8/2024) lalu.

"Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, barang bukti, dan hasil visum. Maka dari itu, kami gelar penetapan tersangkanya,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (4/2/2024).

Dia menuturkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Gunungkidul.

"Pelaku sudah ditahan. Pelaku hadir ke Polres dari surat panggilan pemeriksaan,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PJ Lurah setempat Subariman mengatakan, sepuluh anak dilaporkan mendapatkan perlakuan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

"Guru ngaji ini mengajar di rumahnya, anak sekitar sepuluh-an anak. Dari keterangan guru ngaji, dia mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah ke pelecahan seksual terhadap anak.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Emak-emak, Ternyata Baru Saja Pulang Dugem

"Yang bersangkutan mengakui sengaja tangannya geser nyenggol (bagian sensitif anak)," kata Subariman saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).

Ia mengatakan, atas aksi tak senonoh tersebut orang tua daripada murid yang dilecehkan ini melakukan pertemuan dan sepakat mengusir orang tersebut dari kampung.

"Kejadian pengusiran itu pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Setelah orang tua sepakat agar S diusir dari kampung. Dia diberikan waktu 1X24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya,"ucapnya.

Sementara itu, Subariman menjelaskan bahwa S ini sudah memiliki istri dan dua orang anak. Dia sudah membuka tempat les ngaji dan belajar agama untuk anak usia di bawah 12 tahun, dan sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu.

"Yang meninggalkan lokasi itu cuma si  oknum guru S , dua anak dan istrinya masih di rumah, anaknya masih kecil,"urainya. (ndg)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved