Berita Kriminal Hari Ini
Pengasuh Ponpes di Magelang Diduga Rudapaksa dan Lecehkan Santriwati, Kini Ditahan Polisi
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Magelang pada Kamis (1/8/2024), tersangka langsung ditahan polisi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang berinisial ALA (57) ditangkap polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual berupa terhadap rudapaksa santri perempuan dan melecehkan tiga santriwati lainnya.
Kasatreskrim Polresta Magelang , Kompol Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, ALA berstatus tersangka sejak 29 Juli 2024 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Magelang pada Kamis (1/8/2024), ALA langsung ditahan polisi.
Rifeld mengatakan, proses pemeriksaan ALA berlangsung sekitar 3,5 jam sejak pukul 10.30 WIB.
Ada 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dan dijawab tersangka secara koperatif.
Menurutnya, tersangka telah diperiksa sebanyak 16 kali dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut.
"Kemudian mendasari hasil penyidikan, hari ini kami akan lakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AL," jelas Rifeld ditemui di Mapolresta Magelang, Kamis (1/8/2024).
Rifeld melanjutkan, untuk mengungkap kasus ini ada 15 saksi yang diperiksa.
Meliputi empat korban, lima saksi ahli, dan enam saksi lainnya.
Selain itu juga telah dilaksanakan gelar perkara sebanyak tiga kali.
Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 6C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b,c, dan e UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta," katanya.
Disinggung kronologi kasus kekerasan seksual tersebut, Rifeld belum berkenan memberi penjelasan detail.
"Prinsipnya kasus kekerasan seksual dan ada empat korban. Untuk materi nanti dengan Pak Kapolresta," jelasnya.
Salah satu sumber yang mengawal kasus tersebut mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang santriwati yang mondok di ponpes tersebut.
Ponpes
rudapaksa
pelecehan
kriminalitas
Tribunjogja.com
Magelang
Berita Kriminal Hari Ini
Berita Magelang Hari Ini
| Kisah Istri Simpan Mayat Suami Setelah Dieksekusi, Pengakuannya Bikin Syok |
|
|---|
| 7 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kepala SD Diracun Dukun Saat Ritual Pesugihan di Kebumen |
|
|---|
| Viral Terduga Klitih Tertangkap di Maguwoharjo, Penjelasan Polisi |
|
|---|
| FAKTA-Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Motifnya karena Kesal Sering Dikomplain |
|
|---|
| KRONOLOGI Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Ditemukan Kakak Pelaku saat Berkunjung ke Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.