Berita Kriminal Hari Ini

Pengasuh Ponpes di Magelang Diduga Rudapaksa dan Lecehkan Santriwati, Kini Ditahan Polisi 

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Magelang pada Kamis (1/8/2024), tersangka langsung ditahan polisi.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang berinisial ALA (57) ditangkap polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual berupa terhadap rudapaksa santri perempuan dan melecehkan tiga santriwati lainnya.

Kasatreskrim Polresta Magelang , Kompol Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, ALA berstatus tersangka sejak 29 Juli 2024 lalu. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Magelang pada Kamis (1/8/2024), ALA langsung ditahan polisi.

Rifeld mengatakan, proses pemeriksaan ALA berlangsung sekitar 3,5 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Ada 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dan dijawab tersangka secara koperatif.

Menurutnya, tersangka telah diperiksa sebanyak 16 kali dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut.

"Kemudian mendasari hasil penyidikan, hari ini kami akan lakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AL," jelas Rifeld ditemui di Mapolresta Magelang, Kamis (1/8/2024).

Rifeld melanjutkan, untuk mengungkap kasus ini ada 15 saksi yang diperiksa.

Meliputi empat korban, lima saksi ahli, dan enam saksi lainnya.

Selain itu juga telah dilaksanakan gelar perkara sebanyak tiga kali.

Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 6C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b,c, dan e UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta," katanya.

Disinggung kronologi kasus kekerasan seksual tersebut, Rifeld belum berkenan memberi penjelasan detail. 

"Prinsipnya kasus kekerasan seksual dan ada empat korban. Untuk materi nanti dengan Pak Kapolresta," jelasnya.

Salah satu sumber yang mengawal kasus tersebut mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang santriwati yang mondok di ponpes tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved