Dari 56,7 Persen Koperasi di DIY yang Sudah RAT, 35,7 persen Diantaranya dalam Kondisi Sehat

Sebanyak 358 koperasi berbadan hukum provinsi, sedangkan 1.690 koperasi lainnya berbadan hukum kabupaten/kota.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi dan UKM DIY mencatat ada 2.048 koperasi di DIY hingga triwulan II 2024.

Sebanyak 358 koperasi berbadan hukum provinsi, sedangkan 1.690 koperasi lainnya berbadan hukum kabupaten/kota.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan omzet koperasi di DIY meningkat.

Hingga triwulan II 2024, omzet koperasi mencapai Rp5,22 triliun.

“Dibandingkan triwulan II tahun 2023, ada peningkatan omzet sebesar Rp645 miliar,” katanya, Jumat (26/07/2024).

Koperasi di DIY didominasi oleh sektor riil.

Tercatat, ada 1.423 koperasi sektor riil di DIY atau sekitar 69 persen.

Sedangkan koperasi simpan pinjam di DIY hanya sekitar 625 koperasi atau 31 persen.

Siwi melanjutkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi salah satu indikator koperasi aktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015, RAT dilaksanakan satu kali dalam setahun, dan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tutup buku.

Dari 1.645 koperasi aktif se-DIY, termasuk didalamnya 67 koperasi yang belum genap satu tahun, terdapat 1.578 koperasi yang wajib RAT. Hingga triwulan II 2024, sudah 56,7 persen koperasi melakukan RAT.

“Untuk yang belum melaksanakan RAT kami berikan pembinaan, melalui surat peringatan, dan berulang kali dilakukan. Akhirnya beberapa hal terkait kewajiban di koperasi sudah melakukan secara bertahap,” lanjutnya.

Pemeriksaan kesehatan koperasi merupakan bagian dari pengawasan koperasi dan untuk meningkatkan kesadaran koperasi terhadap akuntabilitas dan kepercayaan kepada anggota dan masyarakat.

Ia menyebut pemeriksaan kesehatan koperasi dilakukan kepada semua koperasi yang sudah melakukan RAT.

Hasil pemeriksaan kesehatan koperasi pada triwulan II 2024, tercatat 35,7 persen koperasi sehat, 54,3 persen cukup sehat, 4,55 persen dalam pengawasan kesehatan, sedangkan 5,55 persen sisanya dalam proses pemeriksaan kesehatan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved