Tips dan Cara
Ini Modus Kejahatan Berkedok Fintech dan Tips Pencegahannya, Lindungi Data Pribadimu
Terdapat 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.
Baca juga: 8 Tips Terbebas dari Utang Pinjol
3. Aplikasi palsu
Aplikasi palsu juga kini mulai menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech.
Hal ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi mereka ke dalam aplikasi ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.
Oleh karena itu, konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi seperti Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau berizin.(*)
5 Cara Seru Ajak Anak Tumbuh Kreatif dan Percaya Diri Bareng Orang Tua di McKids |
![]() |
---|
Mengenal Investasi SBN Ritel: SBR014 dan Manfaatnya bagi Milenial |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Membayar Tilang? Ini 5 Cara Mudah dan Resminya Jangan Salah Kaprah |
![]() |
---|
5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace |
![]() |
---|
TIPS dan CARA Naik Bus Jogja Heritage Track: Panduan Lengkap & Serunya Wisata Gratis Keliling Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.