Tanggapan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Soal Dugaan Korupsi di Kota Semarang 

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah itupun mengaku prihatin dengan adanya dugaan kasus korupsi tersebut. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat berkunjung ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah itupun mengaku prihatin dengan adanya dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Tentu kasus tersebut menjadi satu keprihatian, baik bagi kami ataupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Nana saat ditemui di sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Bank Jateng Cabang Klaten, Senin (22/7/2024). 

Nana melanjutkan, karena kasus tersebut berkaitan dengan masalah hukum, maka pihaknya akan menghormati apapun proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK. 

Meski demikian, Nana menyebut masalah itu tidak menganggu pelayanan publik bagi masyarakat Kota Semarang. 

"Kami dari Provinsi sudah sampaikan kepala dinas masing-masing untuk memberikan support (dukungan) kepada karyawan masing-masing dinas di Kota Semarang. Agar mereka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sampai saat ini pelayanan tetap berjalan. Jadi pelayanan tidak terganggu dengan adanya kasus itu," jelas dia.

Melansir Tribunjateng.com, sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Baca juga: Ribuan Warga Desa Gemblengan Klaten Tumpah Ruah Berburu 2 Ton Ikan di Festival Memet Ikan

Tercatat sejak Rabu (17/7/2024), pihak KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kota Semarang, meliputi kantor kerja Wali Kota dan Bagian Pengadaan Barang Jasa, serta PT Chimarder 777. 

Ada sekitar empat instansi yang dilakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.

Antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

KPK menyatakan telah membuka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam perkara ini perbuatan tersangka diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

“Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved