Ini Biang Kerok Mahalnya Harga Tiket Pesawat, YLKI Minta PPN Dihapus

Banyaknya beban tarif pajak baik dari pemerintah maupun pihak bandara menjadi pemicu harga tiket pesawat di Indonesia mahal

Editor: Joko Widiyarso
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi 

Lalu, juga terkait mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.

"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan," terangnya.

Hal tersebut, berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan. Kemudian, evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas," tutur Luhut.

Luhut berujar, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.

Nantinya, seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Evaluasi akan dilakukan secara detail, terutama terkait harga tiket pesawat setiap bulannya.

Berdasarkan data Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) terdapat 4,7 miliar penumpang global di 2024, atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019. Menurut Luhut, harga tiket penerbangan Indonesia termahal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi.

"Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," imbuh Luhut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

"Itu sudah diadakan rakornya dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan tiket pesawat," kata Sandiaga.

Satgas tersebut diantaranya akan diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian/lembaga lainnya.

Sandiaga menjelaskan, harga tiket pesawat domestik yang mahal saat ini bukan hanya karena harga avtur. Namun, ada juga beban pajak dan beban biaya operasional lainnya.

"Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Tuntutan YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, yang membuat mahalnya harga tiket justru adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved