Anggota DPRD Sleman Terpilih 2024-2029 Bakal Dilantik pada 12 Agustus 2024
Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Sleman, 50 caleg terpilih ini diharuskan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memastikan 50 caleg terpilih anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).
Artinya, mereka telah memenuhi persyaratan pelantikan.
Adapun mengenai pelantikan, rencananya bakal diselenggarakan pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"(Syarat LHKPN) Sudah lengkap Alhamdulillah. Pelantikan rencana tanggal 12 Agustus 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, KPU Sleman, Noor Aan Muhlisoh, Rabu (17/7/2024).
Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Sleman, 50 caleg terpilih ini diharuskan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
Satu di antaranya LHKPN dari KPK, yang menjadi syarat wajib.
Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota.
Di dalam regulasi tersebut, di pasal 52 ayat 3 diatur bahwa calon terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD.
Baca juga: Pilkada Sleman 2024 : PDIP Segera Umumkan Surat Tugas untuk Bakal Calon
Adapun terkait persiapan menuju pelantikan, daftar 50 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sleman telah diserahkan kepada Bupati Sleman, untuk selanjutnya diberikan ke Gubernur.
"Sejak Senin, 15 Juli 2024 lalu KPU Kabupaten Sleman telah menyampaikan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sleman kepada Bupati Sleman. Selanjutnya Bupati akan menindaklanjuti dengan menyampaikan nama dan dokumen yang dibutuhkan kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian pengangkatan," ujar Aan.
Berkas pengusulan pelantikan caleg terpilih telah diserahkan, maka dipastikan prosesnya hampir selesai karena tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Kepala Bagian Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi DPRD Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya kini melakukan persiapan pelantikan anggota DPRD Sleman terpilih. Sebagai langkah awal, telah dilakukan rapat persiapan.
"Kami sedang melaksanakan rapat-rapat persiapan, sekaligus koordinasi dengan KPU, bagian Setda dan Biro Tapem provinsi DIY," kata dia.(*)
Pemkab Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati: Demi Perbaikan Kinerja |
![]() |
---|
Kejati DIY Lantik 7 Pejabat Baru, Ada Kajari Bantul dan Gunungkidul |
![]() |
---|
Wawali Kota Yogyakarta Lantik 2 Pejabat Fungsional Arsiparis, Perkuat Kinerja Kearsipan |
![]() |
---|
Akhir Kasus Anggota DPRD Titip Siswa Baru di Cilegon, Dicopot Jabatannya Sebagai Wakil Ketua DPRD |
![]() |
---|
Sah! Pengurus NPCI DIY 2025-2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.