Anggota DPRD Sleman Terpilih 2024-2029 Bakal Dilantik pada 12 Agustus 2024 

Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Sleman, 50 caleg terpilih ini diharuskan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Gedung DPRD Sleman di Jalan Parasamya, Beran Kidul, Tridadi, Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memastikan 50 caleg terpilih anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).

Artinya, mereka  telah memenuhi persyaratan pelantikan.

Adapun mengenai pelantikan, rencananya bakal diselenggarakan pada 12 Agustus 2024 mendatang. 

"(Syarat LHKPN) Sudah lengkap Alhamdulillah. Pelantikan rencana tanggal 12 Agustus 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, KPU Sleman, Noor Aan Muhlisoh, Rabu (17/7/2024). 

Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Sleman, 50 caleg terpilih ini diharuskan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.

Satu di antaranya LHKPN dari KPK, yang menjadi syarat wajib.

Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota. 

Di dalam regulasi tersebut, di pasal 52 ayat 3 diatur bahwa calon terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD.

Baca juga: Pilkada Sleman 2024 : PDIP Segera Umumkan Surat Tugas untuk Bakal Calon

Adapun terkait persiapan menuju pelantikan, daftar 50 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sleman telah diserahkan kepada Bupati Sleman, untuk selanjutnya diberikan ke Gubernur. 

"Sejak Senin, 15 Juli 2024 lalu KPU Kabupaten Sleman telah menyampaikan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sleman kepada Bupati Sleman. Selanjutnya Bupati akan menindaklanjuti dengan menyampaikan nama dan dokumen yang dibutuhkan kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian pengangkatan," ujar Aan. 

Berkas pengusulan pelantikan caleg terpilih telah diserahkan, maka dipastikan prosesnya hampir selesai karena tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Kepala Bagian Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi DPRD Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya kini melakukan persiapan pelantikan anggota DPRD Sleman terpilih. Sebagai langkah awal, telah  dilakukan rapat persiapan. 

"Kami sedang melaksanakan rapat-rapat persiapan, sekaligus koordinasi dengan KPU, bagian Setda dan Biro Tapem provinsi DIY," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved