Babak Baru Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara
Untuk gelar perkara penetapan tersangka kasus ini, kata Adrian, akan dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Kabupaten Sleman, memasuki babak baru.
Penyidik Kepolisian dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus pungli ini, pada Kamis (18/7/2024) mendatang.
Setelah gelar perkara, dipastikan bakal ada tersangka yang ditetapkan.
"Setelah gelar perkara penetapan tersangka ini nanti dari beberapa saksi kita lihat ada berapa (orang) yang memenuhi dua alat bukti penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (16/7/2024).
Dalam pengungkapan perkara ini, Polisi telah memeriksa 25 saksi.
Mereka berasal dari para pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Meliputi petugas Lapas, tim medis, korban hingga narapidana.
Untuk gelar perkara penetapan tersangka kasus ini, kata Adrian, akan dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY.
Kegiatan ini merupakan gelar perkara khusus untuk menetapkan tersangka.
"Judulnya gelar perkara penetapan tersangka, ini khusus. Pasti, setelah gelar ada (penetapan) tersangka," kata dia.
Disinggung berapa jumlah yang kemungkinan bisa menjadi tersangka, Adrian belum mau membocorkan.
Ia berjanji setelah gelar perkara maka hasilnya akan diumumkan.
Baca juga: Polisi Jemput Bola Periksa 18 Saksi di Lapas Cebongan Terkait Kasus Dugaan Pungli
Sejauh ini, Adrian belum mau mengungkap nama calon tersangka, namun Ia memastikan tersangka dalam perkara ini berasal dari pejabat lapas.
Sebab, korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki.
Pejabat Lapas tersebut juga sebelumnya telah diperiksa di Jakarta sebagai saksi.
Kapolresta Sleman soal Denda Tilang Masuk Rekening Pribadi Anggota: Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Viral, Pelanggar Lalu lintas Diduga Bayar Uang Tilang ke Rekening Pribadi Polisi di Berbah Sleman |
![]() |
---|
ORI DIY Soroti Dugaan Pungli Seragam di Salah Satu MAN di Yogyakarta |
![]() |
---|
Polresta Sleman Tangkap Lagi Dua Perusak Mobil Polisi saat Ricuh Driver Online di Godean |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.