Babak Baru Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara 

Untuk gelar perkara penetapan tersangka kasus ini, kata Adrian, akan dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Freepik
Ilustrasi: Pungutan liar atau pungli 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Kabupaten Sleman, memasuki babak baru.

Penyidik Kepolisian dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus pungli ini, pada Kamis (18/7/2024) mendatang.

Setelah gelar perkara, dipastikan bakal ada tersangka yang ditetapkan. 

"Setelah gelar perkara penetapan tersangka ini nanti dari beberapa saksi kita lihat ada berapa (orang) yang memenuhi dua alat bukti penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (16/7/2024). 

Dalam pengungkapan perkara ini, Polisi telah memeriksa 25 saksi.

Mereka berasal dari para pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Meliputi petugas Lapas, tim medis, korban hingga narapidana.

Untuk gelar perkara penetapan tersangka kasus ini, kata Adrian, akan dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY.

Kegiatan ini merupakan gelar perkara khusus untuk menetapkan tersangka. 

"Judulnya gelar perkara penetapan tersangka, ini khusus. Pasti, setelah gelar ada (penetapan) tersangka," kata dia. 

Disinggung berapa jumlah yang kemungkinan bisa menjadi tersangka, Adrian belum mau membocorkan.

Ia berjanji setelah gelar perkara maka hasilnya akan diumumkan.

Baca juga: Polisi Jemput Bola Periksa 18 Saksi di Lapas Cebongan Terkait Kasus Dugaan Pungli

Sejauh ini, Adrian belum mau mengungkap nama calon tersangka, namun Ia memastikan tersangka dalam perkara ini berasal dari pejabat lapas.

Sebab, korupsi bisa terjadi karena penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki.

Pejabat Lapas tersebut juga sebelumnya telah diperiksa di Jakarta sebagai saksi.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved