ORI DIY Soroti Dugaan Pungli Seragam di Salah Satu MAN di Yogyakarta

Isu klasik ini sebaiknya menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ist
Ilustrasi: Seragam sekolah 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Yogyakarta.

Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan yang dibebankan kepada calon siswa baru melalui mekanisme daftar ulang.

Informasi tersebut tidak datang dalam bentuk laporan resmi, melainkan melalui selebaran yang tersebar di kalangan orang tua calon siswa.

Dalam selebaran itu tercantum jadwal pencatatan ulang siswa pada tanggal 4–11 Juli 2025, disertai rincian biaya seragam senilai Rp1.650.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.800.000 untuk siswi perempuan, serta tambahan biaya Rp150.000 untuk ukuran jumbo.

“Dalam edaran itu disebutkan tempatnya di mana, biayanya apa saja, termasuk soal seragam,” ungkap Bagus, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Satgas Patriot II Tampil Di Parade Perayaan Hari Bastille Di Paris 

Menurutnya, praktik seperti ini tidak dibenarkan, apalagi jika pengadaan seragam dikaitkan langsung dengan proses daftar ulang calon siswa baru.

“Sekolah maupun komite tidak boleh cawe-cawe dalam urusan penjualan seragam. Apalagi mengaitkannya dengan daftar ulang. Itu jelas dilarang dalam aturan,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, ORI DIY juga mengunggah tangkapan gambar selebaran dimaksud ke akun resmi media sosial X mereka, sekaligus menandai pihak Kementerian Agama agar segera melakukan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut.

Ombudsman menegaskan, pihak sekolah maupun komite wajib mematuhi regulasi yang melarang segala bentuk pungutan di luar ketentuan, terlebih pada masa penerimaan peserta didik baru yang kerap menjadi celah praktik pungli terselubung.

ORI DIY masih terus memantau dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan serupa. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved