Siswa SMAN 1 Cawas Meninggal Kesetrum

Polisi Telah Periksa 11 Orang Saksi Terkait Insiden yang Tewaskan Ketua Osis SMAN 1 Cawas

Sebelas saksi tersebut meliputi kepala sekolah, penjaga sekolah (satpam), tukang kebun, dan para siswa yang berada di sekolah saat kejadian.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepolisian Sektor (Polsek) Cawas terus berupaya mengumpulkan keterangan serta klarifikasi saksi-saksi terkait kejutan perayaan ulang tahun yang menewaskan Fajar Nugroho (18), Ketua Osis SMAN 1 Cawas .

Hingga kini, Polsek Cawas pun telah meminta klarifikasi kepada 11 orang saksi. 

"Sampai Jumat (12/7/2024), kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi," ungkap Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, kepada Tribunjogja.com , Jumat (12/7/2024). 

Umar menyebutkan, 11 saksi tersebut meliputi kepala sekolah, penjaga sekolah (satpam), tukang kebun, dan para siswa yang berada di sekolah saat kejadian.

Pihaknya juga berencana meminta pihak PLN untuk melakukan pengecekan instalasi listrik yang ada di sekolah, terutama di TKP (tempat kejadian perkara).

"Tujuannya untuk memastikan terkait konsleting arus listrik ataupun sejenisnya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga masih akan memeriksa atau meminta keterangan kepada satu korban yang kini masih dirawat di rumah sakit.

Siswa berinisial AD (17) tersebut dikatakan belum dimintai keterangan karena kondisinya belum stabil.

Dikatakan korban AD masih mengalami trauma dan perlu waktu yang cukup.

"Mungkin nanti kami juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit dan dokter yang memeriksa korban. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara, kalau ada kekurangan apapun nanti baru kami tambahkan setelah gelar," paparnya.

Umar menjelaskan, pengumpulan keterangan dan klarifikasi saksi-saksi bukan mengarah untuk mencari pelaku.

Namun, seluruh alat bukti dan petunjuk itu akan digunakan untuk mengerucut dalam kejadian tersebut apakah ada bentuk kelalaian ataupun murni karena kecelakaan. 

Mengingat, berdasarkan keterangan yang telah dihimpun kepolisian, kolam tersebut tidak biasa digunakan para siswa untuk menceburkan orang dalam perayaan ulang tahun.

Justru karena kolam itu banyak ikannya, malah sering digunakan untuk memancing sehingga terpasang rambu dilarang memancing. 

"Bisa dibilang kejadian menceburkan anak yang berulang tahun ke kolam, baru kali itu, kalau dari keterangan yang ada. Mereka juga tahu kalau itu kolam ikan, jadi tanpa dikasih tulisan mereka paham itu bukan kolam renang. Tapi karena kemarin niat mereka untuk hiburan, memberikan kejutan ulang tahun, jadi seperti itu. Apalagi mereka tahu korban bisa berenang," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved