Tak Hanya Lurah, Masa Jabatan Bamuskal Gunungkidul Juga Resmi Diperpanjang
Masa jabatan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Gunungkidul resmi diperpanjang selama dua tahun.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masa jabatan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Gunungkidul resmi diperpanjang selama dua tahun.
Hal ini menindaklanjuti keputusan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, secara simbolis menyerahkan keputusan bupati tentang perubahan masa keanggotaan Bamuskal di Kapanewon Ngawen dan Semin, pada Kamis (11/7/2024).
Nantinya, penyerahan SK akan juga laksanakan di masing- masing kantor kapanewon.
"Dengan ditambahnya masa jabatan Bamuskal dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik. Salah satunya sebagai pengawas pemerintahan kalurahan maupun sebagai penjaring aspirasi masyarakat. Di antaranya, menjaring aspirasi disampaikan kepada pemerintah kalurahan, juga sebagai pengawas layaknya legislatif dan eksekutif," terang Sunaryanta.
Baca juga: Dugaan Malpraktik di Gunungkidul, Korban Tak Pernah Terima Informed Consent Lisan ataupun Tulisan
Dia menuturkan, Bamuskal pada setiap kalurahan harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kalurahan.
Sehingga jika tejadi gesekan kecil dapat segera di tangani dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
"Gesekan baik sekecil apapun antara Bamuskal dengan pemerintah kalurahan saya harapkan jangan sampai terjadi," paparnya.
Dia juga berpesan dengan adanya penambahan masa jabatan ini, dapat digunakan oleh Bamuskal dengan memberikan pelayanan terbaik di tengah masyarakat.
"Kita ini mengabdi di Gunungkidul sebagai putra daerah dan memberikan yang terbaik dari lingkup yang paling kecil,"urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sujarwo, mengatakan saat ini penyerahan SK sudah diserahkan di 6 kalurahan di Kapanewon Ngawen dan 10 kalurahan di Kapanewon Semin.
"Rata-rata setiap kalurahan ada 9 Bamuskal, nanti untuk pelantikan akan jadikan satu di masing-masing Kapanewon,"urainya. (*)
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 5 Agustus 2025, Sleman Jogja Kota Didominasi Hujan Ringan, GK Cerah |
![]() |
---|
Perilaku Seks Tidak Sehat Picu Tingginya Kasus HIV dan AIDS di Gunungkidul |
![]() |
---|
Bulan Dana 2025, PMI Gunungkidul Targetkan Rp500 Juta |
![]() |
---|
Soal Dana Desa jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Temuan Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul, Identitas Korban Sudah Tidak Dikenali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.