Berita Bantul Hari Ini

Polres Bantul Catat 12 Kasus Laka Air terjadi pada Januari-Juli 2024

Dari 12 kasus kecelakaan air pada Januari-Juli 2024 di Bantul, sebanyak 6 orang meninggal dunia.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mencatat sebanyak 12 kasus kecelakaan air, baik kecelakaan sungai maupun laut terjadi dari kurun waktu Januari – Juli 2024. 


Dari kasus tersebut, mengakibatkan sebanyak 6 orang meninggal dunia. Polisi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terkait bahaya saat beraktivitas di air.


Terakhir terjadi kecelakaan sungai di Sungai Cawang Baros, pada Rabu (10/7/2024) sore. Akibat kecelakaan tersebut, seorang laki-laki  inisial MS (33), warga Kapanewon Bantul, meninggal dunia.


Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, berujar, banyaknya korban kecelakaan air selama Januari hingga Juli 2024, hendaknya menjadi pengingat bagi semua masyarakat terkait bahayanya beraktivitas di sekitar periaran.


“Bagi pemancing di sungai, kami mengimbau agar lebih berhati-hati lagi pada saat memancing, baiknya tidak berenang atau turun ke sungai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jeffry, Jumat (12/7/2024).


Menurut Jeffry, para pemancing hendaknya mengetahui karakteristik sungai. Dari kedalamannya, alirannya, apakah ada bekas galian tambang atau tidak, hal ini harus diperhatikan. Apalagi bagi pemancing yang tidak bisa berenang, tentunya harus ekstra hati-hati jangan sampai terpeleset ke sungai.


“Keselamatan harus tetap diutamakan dan langkah pencegahan harus diambil untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi lagi,” tutur dia.


Selain itu, ia pun mengimbau agar para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata pantai tidak mandi di laut.


Hal tersebut dilakukan agar menghindarkan wisatawan dari kecelakaan laut.


“Kami sampaikan kepada para wisatawan yang tengah berlibur di pantai supaya tidak mandi di laut, karena di laut selatan terdapat palung dan ombaknya besar,” kata Jeffry, Jum'at (12/12/2023).


Menurutnya, kawasan pantai di Kabupaten Bantul seperti Parangtritis, Parangkusumo, Samas, Goa Cemara, Kuwaru dan Baru dan lainnya, menyimpan potensi ancaman bahaya bagi wisatawan .


Berupa titik palung di sejumlah kawasan pesisir pantai. Apabila tak bisa berenang, maka wisatawan akan tergulung arus dalam.


“Paling berbahaya kalau airnya tenang. Arus balik bawah sangat deras, jadi memang dilarang untuk mandi di laut,” paparnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved