Berita Kriminal

Seorang Desainer Tatto di Yogyakarta Terbukti Edarkan Sabu, Saat Digeledah Ada 15 Paket

TY diamankan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terbukti menyimpan dan memperjualbelikan sabu dengan berat total 5,56 gram.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
www.klikpositif.com
ILUSTRASI SABU 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang desainer tatto di Yogyakarta berinisial TY harus mendekam di balik jeruji penjara atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TY diamankan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terbukti menyimpan dan memperjualbelikan sabu dengan berat total 5,56 gram.

"TY kami amankan sekitar dua minggu yang lalu. Sekarang proses penyidikan masih berlangsung," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Adriyansah Rolindo Saputra, dikonfirmasi, Jumat (4/7/2024).

Dia menjelaskan, TY diamankan di kediamannya di Kabupaten Sleman, berikut dengan barang bukti 15 paket sabu siap edar.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Musnahkan 15 Paket Sabu Hasil Penggeledahan di Wilayah Sleman

Untuk mengelabui aparat kepolisian, TY menyimpan paket berisi sabu itu di tempat yang sulit terjangkau.

Awalnya tim Satresnarkoba menemukan delapan paket, namun setelah digeledah lebih dalam polisi kembali menemukan paket sabu yang totalnya ada 15 paket sabu siap edar.

"Jadi itu ditaruh di sebuah tali rafting. Nyaris saja petugas kami dikelabui, tetapi itu tidak berhasil. Tersangka ini kerjanya desainer tatto," terang dia.

Menurut pengakuannya, TY sudah menjalankan bisnis haramnya ini sejak satu tahun silam. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved